Tanahdatar, (UtamaPost) – Akibat kecelakaan lalu lintas dijalan raya selama tahun 2022 lalu telah menewaskan sebanyak 23 orang korban jiwa. Faktor Human Error atau kelalaian menjadi penyebab utama banyaknya kejadian laka lantas itu.
Data Satlantas Polres Tanahdatar, terjadi 125 kasus laka lantas di wilayah hukum Polres Tanahdatar. Dari jumlah kasus itu 23 orang dua orang mengalami luka berat, dan 165 orang lainnya luka ringan.
” Kasus laka lantas didominasi oleh kendaraan roda dua, dimana faktor manusia atau kelalaian saat berkendara menjadi penyebab utama,” ujar AKP Julisman, Kasat Lantas Polres Tanah Datar saat ditemui, Kamis (5/1).
Adapun korban laka lantas didominasi usia produktif, mulai 16 hingga 25 tahun.
” mereka korban laka lantas masih usia muda, dan itu ada juga yang meninggal di jalan raya,” tambahnya.
Untuk mengantisipasi agar kejadian kecelakaan lebih minim kedepan, pihaknya akan melakukan berbagai upaya untuk menekan angka kecelakaan.
Beberapa langkah antisipasi yang akan dilakukan sebut Kasat, diantaranya bakal melakukan penyuluhan kesekolah maupun masyarakat pada umumnya.
“Kemudian juga akan meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya balap liar. Termasuk memasang spanduk/baliho maupun sosialisasi melalui media tentang tertib berlalu llintas,” sampainya.
Dan yang lebih utama kata Kasat, perhatian orang tua terhadap kepedulian keselamatan terhadap anak terutama yang berada dibawah umur.
“Kita mengajak orang tua untuk bersama menjaga anaknya untuk tidak membawa kendaraan apabila masih di bawah umur,” imbaunya. (Ry)