
PADANG, (Utamapost) – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Senin (6/7/2026).
Agenda tersebut menjadi bagian dari upaya menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan arah pembangunan nasional sekaligus memperkuat perencanaan pembangunan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri dan Nanda Satria, serta Sekretaris DPRD Maifrizon. Hadir dalam kesempatan itu Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Muhidi mengatakan penyusunan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) terbaru dengan mempertimbangkan kondisi fiskal daerah yang semakin menantang. Menurutnya, sinkronisasi program pembangunan daerah dengan prioritas pemerintah pusat menjadi langkah penting agar Sumatera Barat memperoleh dukungan pendanaan yang lebih besar.
“Penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan dengan prioritas nasional menjadi langkah strategis agar dukungan anggaran dari pemerintah pusat dapat dioptimalkan,” ujar Muhidi.
Ia menjelaskan, kebutuhan pembiayaan pascabencana yang diperkirakan mencapai sekitar Rp33 triliun membuat kemampuan APBD provinsi maupun kabupaten/kota belum memadai untuk membiayai seluruh proses pemulihan infrastruktur secara mandiri. Karena itu, dokumen KUA-PPAS disusun sebagai instrumen untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat sehingga kebutuhan pembangunan dapat dipenuhi melalui berbagai sumber pendanaan.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi menyampaikan bahwa penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan amanat peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut juga menjadi pedoman penyusunan APBD sekaligus penjabaran tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumatera Barat 2025–2029.
“Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 yang kami sampaikan hari ini merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029 dan selaras dengan arah pembangunan jangka panjang daerah, sekaligus mengakomodasi kebijakan Asta Cita,” kata Mahyeldi.
Ia menambahkan, sesuai ketentuan yang berlaku, pembahasan KUA-PPAS ditargetkan selesai dan memperoleh persetujuan bersama DPRD paling lambat pada minggu kedua Agustus 2026. Kesepakatan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2027.