Uncategorized

Silaturahmi KPID dengan Ketua DPRD Sumbar, Bahas Regulasi Konten Lokal dan Penguatan Literasi

PADANG, (Utamapost) – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat melakukan silaturahmi dengan Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, di rumah dinas Ketua DPRD, Jumat (10/7/2026) malam. Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk membahas berbagai isu strategis, mulai dari penguatan literasi media, kondisi lembaga penyiaran lokal, hingga perkembangan regulasi penyiaran di daerah.

Rombongan KPID Sumbar dipimpin Ketua KPID Yusrin Tri Nanda bersama para komisioner, yakni Nofal Wiska, Riki Chandra, Yogi Afriandi, dan Oldsan Bayu Pradipta. Dalam kesempatan itu, jajaran KPID memaparkan capaian program selama 100 hari pertama sejak dilantik pada Maret 2026.

Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, KPID Sumbar tetap mampu menjalankan berbagai program literasi media bagi generasi muda melalui kolaborasi dengan sejumlah mitra, termasuk sekolah, lembaga pendidikan, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Selain mengevaluasi capaian program, pertemuan juga membahas kondisi terkini lembaga penyiaran televisi dan radio lokal di Sumatera Barat yang menghadapi berbagai tantangan. Pembahasan turut menyinggung mandeknya pembentukan regulasi penyiaran daerah serta pentingnya sinergi seluruh pihak dalam meningkatkan literasi media masyarakat.
Ketua KPID Sumbar, Yusrin Tri Nanda, menjelaskan bahwa upaya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyiaran Sumatera Barat belum dapat dilanjutkan setelah mendapat pertimbangan dari Kementerian Dalam Negeri.

Menurutnya, Kemendagri menilai pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan langsung dalam mengatur urusan penyiaran sehingga regulasi dalam bentuk peraturan daerah belum dapat diproses lebih lanjut.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menegaskan pentingnya memperkuat budaya literasi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital. Menurutnya, kemampuan masyarakat, khususnya generasi muda, dalam memahami dan menyaring informasi harus terus ditingkatkan agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.
“Kalau literasinya tidak kuat, tentu hasilnya juga akan lemah. Makanya generasi muda didorong rajin membaca, menulis, dan cakap beradaptasi dengan teknologi digital,” ujarnya.

Pandangan tersebut mendapat apresiasi dari Komisioner KPID Sumbar, Oldsan Bayu Pradipta. Ia mengatakan penguatan literasi media memang menjadi salah satu prioritas utama dalam program kerja KPID Sumbar periode 2026–2029 sebagai langkah membangun masyarakat yang semakin cerdas dalam mengakses dan memanfaatkan informasi.
Komisioner KPID Sumbar, Nofal Wiska, menambahkan bahwa berbagai keterbatasan tidak mengurangi semangat lembaganya untuk terus memperluas jangkauan edukasi media melalui kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami tetap konsisten membangun kolaborasi dengan berbagai mitra strategis, mulai dari sekolah hingga lembaga penyiaran, agar literasi media dapat menjangkau lebih banyak masyarakat,” katanya.

Di sisi lain, Yusrin juga mengungkapkan kondisi keuangan KPID Sumbar yang masih menghadapi keterbatasan. Ia menyebut anggaran operasional kegiatan belum tersedia hingga Oktober 2026. Meski demikian, berbagai program literasi tetap berjalan melalui dukungan dan kerja sama dengan sejumlah lembaga dan mitra.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara DPRD Sumbar dan KPID dalam mendorong peningkatan kualitas penyiaran, memperkuat literasi digital masyarakat, serta mendukung keberlangsungan lembaga penyiaran lokal di Sumatera Barat.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top