
PADANG, (Utamapost) – Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelajar, guru, dan orang tua, untuk memperkuat sinergi dalam mencegah penyalahgunaan narkotika yang masih menjadi ancaman bagi generasi muda.
Ajakan tersebut disampaikan saat Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang digelar di Gedung Rohana Kudus, Kompleks GOR H. Agus Salim, Padang, Sabtu (13/6/2026).
Kegiatan yang diikuti ratusan peserta dari berbagai SMA dan SMK di Kota Padang itu berlangsung dinamis dan interaktif. Para siswa, guru, orang tua, serta masyarakat terlibat dalam diskusi mengenai faktor penyebab tingginya angka penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan secara bersama-sama.
Dalam pemaparannya, Evi Yandri menjelaskan bahwa rasa ingin tahu, pengaruh lingkungan pergaulan, dan keinginan untuk diterima dalam kelompok sering menjadi faktor utama yang mendorong pelajar mencoba narkoba.
“Banyak kasus bermula dari rasa penasaran dan ajakan teman. Ada juga yang takut dianggap tidak kompak atau berbeda dalam lingkungan pergaulannya. Karena itu peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam melakukan pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah peserta menyampaikan bahwa persoalan keluarga, tekanan psikologis, stres, depresi, hingga kurangnya perhatian orang tua juga dapat menjadi pemicu remaja terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Evi Yandri meminta para orang tua untuk lebih aktif memperhatikan perkembangan anak, termasuk aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka sehari-hari.
“Pengawasan yang baik dimulai dari keluarga. Orang tua perlu mengetahui aktivitas anak dan membangun komunikasi yang terbuka agar potensi penyalahgunaan narkoba dapat dicegah sejak dini,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan di lingkungan sekolah maupun masyarakat terkait bahaya narkoba. Menurutnya, pemahaman mengenai jenis-jenis narkotika, ciri-ciri pengguna, serta dampak yang ditimbulkan harus diketahui secara luas oleh masyarakat.
Evi Yandri menjelaskan bahwa penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik, tetapi juga dapat mengganggu kondisi mental dan psikologis seseorang. Bahkan, penyalahgunaan obat-obatan tertentu maupun menghirup zat berbahaya seperti lem memiliki risiko yang sama terhadap kesehatan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Jika orang tua, guru, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar bersama-sama melakukan pengawasan, maka ruang gerak penyalahgunaan narkoba akan semakin sempit. Pencegahan harus menjadi tanggung jawab dan gerakan bersama,” tegasnya.
Kegiatan Sosper tersebut turut menghadirkan narasumber dari Kesbangpol dan Dinas Kesehatan, serta perwakilan dari Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) yang bergerak di bidang rehabilitasi penyalahguna narkoba dan pendampingan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).