Uncategorized

Sosialisasi Perda Pencegahan Narkoba di Pasaman, Sawal Dorong Peran Nagari dan Keluarga Lindungi Generasi Muda

 

PASAMAN, (Utamapost) – Anggota DPRD Sumatera Barat, Sawal, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan memperkuat pengawasan terhadap ancaman penyalahgunaan narkoba yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda.

Ajakan tersebut disampaikan saat kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2018 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya yang berlangsung di Aula Nagari Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Sabtu (13/6/2026).

Dalam kesempatan itu, Sawal menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah. Menurutnya, seluruh unsur masyarakat memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Ia menjelaskan, penyalahgunaan narkoba tidak hanya berdampak pada kesehatan fisik dan mental seseorang, tetapi juga dapat memicu ketergantungan, merusak kehidupan sosial, hingga mengganggu keharmonisan keluarga. Selain itu, maraknya peredaran narkoba juga berpotensi meningkatkan angka kriminalitas dan menurunkan kualitas sumber daya manusia.

“Peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Pemerintah nagari, Bamus, LPM, Bundo Kanduang, niniak mamak, tokoh masyarakat, hingga orang tua harus berperan aktif mengawasi pergaulan generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Sawal.

Menurutnya, keluarga dan lingkungan adat merupakan benteng terdepan dalam melindungi anak-anak dan remaja dari pengaruh narkoba. Karena itu, ia mendorong seluruh unsur masyarakat di tingkat nagari untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Sementara itu, perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat menyampaikan bahwa biaya rehabilitasi dan pengobatan bagi korban penyalahgunaan narkoba membutuhkan anggaran yang sangat besar. Oleh sebab itu, langkah pencegahan dinilai jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah seseorang mengalami ketergantungan.

Menurutnya, keluarga memiliki peran sentral dalam membentuk karakter anak serta mencegah mereka terlibat dalam penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Pencegahan harus dimulai dari keluarga. Orang tua perlu lebih peduli terhadap perkembangan dan pergaulan anak agar mereka tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan yang negatif,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Mursalim menekankan pentingnya keterlibatan aktif pemerintah nagari dalam mengantisipasi penyebaran narkoba di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar pemerintah nagari responsif terhadap berbagai indikasi peredaran narkoba dan segera melakukan koordinasi apabila ditemukan dugaan penyalahgunaan.

Menurutnya, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat merusak masa depan generasi muda serta melemahkan ketahanan sosial masyarakat.

“Jika tidak dicegah sejak dini, narkoba akan menghancurkan kualitas generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh elemen masyarakat harus bergerak bersama dalam melakukan pencegahan,” ujarnya.

Wali Nagari Ladang Panjang, Julisman Arif, juga mengingatkan bahwa semakin luasnya peredaran narkoba memerlukan langkah antisipatif yang lebih serius dan terukur. Ia menilai penguatan peran tokoh adat, alim ulama, niniak mamak, dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif narkoba.

“Dampak penyalahgunaan narkoba sangat besar terhadap masa depan remaja dan generasi penerus bangsa. Karena itu, kepedulian dan keterlibatan semua pihak sangat dibutuhkan,” kata Julisman.

Ia menambahkan, pelaksanaan sosialisasi Perda Nomor 9 Tahun 2018 merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya narkoba sekaligus memperkuat langkah pencegahan hingga ke tingkat nagari.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan antusias dan dihadiri oleh Wali Nagari Ladang Panjang Barat, niniak mamak, Ketua Bamus, unsur LPMN, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga setempat. Selain menerima materi sosialisasi, peserta juga mengikuti diskusi terkait langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan untuk mendeteksi dan mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top