Uncategorized

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi: Ketidakpastian Ekonomi Global Dan Gejolak Geopolitik Telah Memberi Tekanan Serius Terhadap APBN

PADANG, (Utamapost)– Ketua DPRD Sumatera Barat, Muhidi, memberikan peringatan keras dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 yang digelar di Padang, Rabu (8/4/2026). Ia menegaskan bahwa perencanaan pembangunan tahun 2027 tidak bisa lagi menggunakan pola “bisnis seperti biasa.”
​Muhidi menyoroti kondisi eksternal yang kian menyulitkan posisi keuangan daerah. Menurutnya, ketidakpastian ekonomi global dan gejolak geopolitik telah memberikan tekanan serius terhadap APBN, yang secara otomatis berdampak pada alokasi anggaran ke daerah.
​“Ruang fiskal kita semakin sempit. Ini menuntut kecermatan, inovasi, dan keberanian dalam mengambil terobosan kebijakan,” tegas Muhidi di hadapan peserta Musrenbang.


​Selain faktor global, Sumbar juga dihadapkan pada tantangan domestik yang masif. Muhidi memaparkan bahwa sisa dampak bencana hidrometeorologis tahun 2025 masih menjadi beban berat. Dari total kerugian yang mencapai Rp33,5 triliun, dibutuhkan anggaran pemulihan sedikitnya Rp22 triliun.
​Kondisi ini, menurut Muhidi, menjadikan sinergi lintas sektor sebagai “harga mati”. Ia meminta pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga dunia usaha untuk bergerak bersama demi menjaga stabilitas pembangunan di tengah keterbatasan dana.

​Selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional yang berfokus pada transformasi ekonomi, RKPD Sumbar 2027 akan mengusung tiga pilar utama:
• ​Akselerasi Transformasi Ekonomi (Pertanian, industri kecil, dan pariwisata budaya).
• ​Inklusi Sosial.
• ​Ketahanan Pangan.
​DPRD Sumbar mendorong penguatan ekonomi berbasis nagari melalui program Nagari Creative Hub untuk memastikan pertumbuhan ekonomi dirasakan hingga ke tingkat desa.

​Untuk menyiasati sempitnya ruang fiskal, Muhidi menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dua strategi kunci yang diusulkan adalah:
• ​Pajak Air Permukaan: Sebagai sumber PAD sekaligus instrumen pelestarian lingkungan.
• ​Kebijakan Opsen Pajak: Memperkuat hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota melalui integrasi data dan digitalisasi sistem.
​“Setiap alokasi belanja harus tepat sasaran dan berdampak nyata. RKPD 2027 harus menjadi dokumen yang realistis, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam penguatan ketahanan bencana,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top