PADANG ,(Utamapost)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) memberikan perhatian serius terhadap mencuatnya isu LGBT di tengah masyarakat. Hal ini menyusul ramainya perbincangan publik mengenai dugaan munculnya fenomena tersebut di lingkungan kampus, termasuk di Universitas Negeri Padang (UNP).
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Nanda Satria, menegaskan bahwa pihaknya memandang fenomena ini bukan sekadar isu sosial biasa, melainkan persoalan yang menyentuh nilai-nilai mendasar masyarakat Minangkabau.
Nanda menjelaskan bahwa Sumatera Barat memiliki identitas yang kuat dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Menurutnya, segala fenomena sosial yang berkembang harus disikapi dengan landasan nilai tersebut.
”Sumatera Barat dikenal menjunjung tinggi adat dan agama. Munculnya fenomena ini tidak terlepas dari pengaruh globalisasi dan keterbukaan informasi, namun kita harus tetap mengedepankan nilai-nilai lokal sebagai pedoman,” ujar Nanda kepada wartawan, Senin (6/4).
Terkait langkah hukum, Nanda mengakui bahwa hingga saat ini belum ada Peraturan Daerah (Perda) khusus yang mengatur tentang LGBT di Sumatera Barat. Namun, ia memastikan DPRD tengah melakukan kajian mendalam.
Ada beberapa poin utama yang sedang menjadi pertimbangan DPRD:
• Harmonisasi Aturan: Memastikan Perda yang akan disusun tidak bertentangan dengan Undang-Undang atau peraturan di tingkat pemerintah pusat.
• Dasar Hukum yang Kuat: Mencari “cantolan” hukum yang tepat agar regulasi tersebut memiliki daya ikat dan legalitas yang sah.
• Pelibatan Ahli: DPRD membutuhkan masukan dari tim ahli, akademisi, tokoh masyarakat, dan pemuka adat untuk merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
”Perda khusus memang belum ada, tapi kami sedang mencari cantolannya yang pas. Kita harus memastikan aturan ini memiliki dasar hukum kuat dan tidak bertabrakan dengan regulasi nasional,” tambahnya.
Selain fokus pada regulasi, DPRD Sumbar menilai pendekatan edukasi dan preventif jauh lebih krusial. Nanda menyebutkan ada tiga pilar utama yang harus bergerak bersama:
• Keluarga: Sebagai benteng pertama pembentukan karakter.
• Lembaga Pendidikan: Peran kampus dan sekolah dalam pengawasan serta edukasi.
• Tokoh Adat & Agama: Penguatan nilai spiritual dan norma budaya Minangkabau.
Ke depan, DPRD Sumbar membuka peluang untuk merumuskan kebijakan yang lebih konkret, baik melalui penguatan regulasi maupun kerja sama lintas sektoral. Nanda menegaskan bahwa tujuan akhirnya adalah memastikan nilai adat dan norma di Sumbar tetap terjaga melalui cara-cara yang bijak dan terukur.