PADANG, (Utamapost)– Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gino Irwan, menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti keresahan warga terkait aktivitas tambang batu andesit di Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini disampaikan politisi Partai Demokrat tersebut saat menerima audiensi dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Sumatera Barat di Ruang Khusus DPRD Sumbar, Senin (9/3/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Gino menyatakan akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna meninjau ulang izin dan operasional tambang yang menuai protes keras dari masyarakat.
”Kita akan koordinasikan untuk tinjau ulang. Jika ditemukan adanya diskriminasi atau pelanggaran, akan kita tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegas Gino di hadapan peserta audiensi.
Gino menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan. Ia menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah (kabupaten dan provinsi), serta investor dalam mematuhi regulasi yang ada agar konflik tidak berlarut-larut.
”Idealnya setiap masalah pasti ada solusi. Namun, semua pihak—baik masyarakat, pemerintah, maupun investor—harus menjalankan aturan dan peraturan yang berlaku tanpa terkecuali,” tambahnya.
Keresahan warga Nagari Kasang, Padang Pariaman, dipicu oleh aktivitas tambang PT Dayan Bumi Artha. Salah seorang perwakilan warga yang hadir mengungkapkan bahwa sejak awal masyarakat merasa tidak dilibatkan secara transparan.
Warga mengkhawatirkan dampak lingkungan yang nyata, mulai dari meningkatnya risiko longsor, banjir, hingga kerusakan sumber air di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Anai.
Lebih memprihatinkan, salah satu peserta audiensi membeberkan adanya dugaan manipulasi tanda tangan dan ancaman terhadap warga yang menolak.
”Awalnya kami (kaum perempuan) diminta tanda tangan dengan janji akan diberi fasilitas air bersih. Namun belakangan terungkap tanda tangan kami disalahgunakan untuk izin tambang. Bahkan, untuk datang ke sini saja kami mendapat ancaman. Kami minta tambang andesit di Kasang segera dihentikan,” pungkasnya.