Jakarta, (Utamapost) – Karena dinilai konsisten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas bagi seluruh masyarakat, 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026.
Penghargaan ini merupakan apresiasi yang diberikan BPJS Kesehatan kepada kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, dalam memberikan perlindungan kesehatan masyarakat melalui Program JKN, pada Selasa (27/01/2026).
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa, ” capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektoral dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Program JKN menjadi instrumen negara dalam memastikan masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan yang adil dan merata. Keberhasilan ini tidak terlepas dari komitmen kuat pemerintah daerah.”
“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian tersebut sekaligus melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2025 – 2029,” tegas Ghufron.
Peran kepala daerah memiliki pengaruh langsung terhadap keberhasilan tersebut, khususnya dalam mendorong penduduk untuk terdaftar dan memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurut Ghufron, ketika kepala daerah memiliki komitmen yang kuat, maka perlindungan kesehatan masyarakat dapat diwujudkan secara lebih merata.
“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai salah satu indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Program JKN yang menjadi indikator pencapaian target SDGs 3.8, dengan tujuan mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” terang Ghufron.
Capaian UHC tidak hanya berdampak pada meningkatnya akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap penguatan kesejahteraan sosial, berdasarkan penelitian LPEM FEB UI pada tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC memiliki tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses pelayanan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.
“Di sisi lain, peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta Program JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambah Ghufron.
Untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital dalam pelayanan JKN. Ghufron menjelaskan bahwa kini BPJS Kesehatan telah mengembangkan kanal layanan non tatap muka, seperti melalui Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, serta Care Center.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Solok Hj. Neri Eka Putri, S. Farm, Apt, MM, AAK mengungkapkan bahwa, “4 dari 6 Kab/Kota wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Solok, yaitu Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kab. Kab. Solok Selatan, dan Kab. Dharmasraya menjadi Kab/Kota Penerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Tahun 2026.”
Kota Sawahlunto menjadi satu-satunya Kota di Sumatera Barat yang mendapatkan penghargaan UHC Tahun 2026 Kategori Utama. Selanjutnya Kota Solok, Kab. Dharmasraya, Kab. Solok Selatan mendapatkan penghargaan kategori Madya. Hal ini merupakan bukti nyata terjalinnya kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kota Solok dan BPJS Kesehatan. Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat terus terjaga secara konsisten dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal dan berkualitas bagi seluruh masyarakat Kota Solok.
Keberhasilan Kota Solok dalam mencapai Universal Health Coverage (UHC) mencerminkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan sekaligus meningkatkan taraf hidup masyarakat. “Realisasi UHC memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Solok untuk memperoleh pelayanan kesehatan, tanpa lagi dibayangi kekhawatiran terhadap biaya pengobatan,” kata Neri.
Capaian UHC tersebut memastikan akses layanan kesehatan yang semakin inklusif dan merata bagi seluruh warga. Dalam upaya tersebut, BPJS Kesehatan bersama Pemerintah Daerah terus memperkuat kolaborasi guna meningkatkan kualitas layanan di seluruh fasilitas kesehatan.
“Melalui UHC, sinergi antara BPJS Kesehatan dan Pemerintah Daerah akan terus diperkuat demi menghadirkan layanan kesehatan yang bermutu, memberikan perlindungan optimal, serta meningkatkan kepuasan masyarakat,” pungkasnya. (Milfiana.CP)