Kota Solok

Fraksi Nasdem Berikan Tanggapan Terhadap Nota, Penjelasan Walikota

Solok, (Utamapost) – DPRD Kota Solok menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Nota Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2025-2029, pada Rabu (30/7/2025), bertempat diruang rapat paripurna DPRD Kota Solok.

Paripurna yang di hadiri oleh Wakil Walikota Solok,Suryadi Nurdal tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Solok,Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH serta didampingi oleh Wakil Ketua Mira Harmadia.S.S serta dihadiri oleh anggota DPRD Kota Solok, Forkopimda, Sekda, asisten dan jajaran kepala OPD serta undangan lainnya.

Juru bicara Fraksi NasDem, Yusmanita, SH menyampaikan, mencermati Nota Penjelasan Walikota Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksaan APBD Tahun Anggaran 2024 Dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Tahun 2025-2209. bahwa realisasi pendapatan daerah mencapai 94,26% dari target yang ditetapkan.

Capaian ini patut diapresiasi, meskipun masih terdapat deviasi terhadap target semula. Khusus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), realisasi 92,08% menunjukkan masih adanya ruang untuk peningkatan, terutama melalui optimalisasi sumber-sumber pendapatan lokal yang berkelanjutan dan berbasis potensi daerah, Serta mencegah atas kebocoran-kebocoran PAD yang di pungut oleh OPD terkait. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top