PADANG, (Utamapost) – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar Sementara, Evi Yandri Rajo Budiman, didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Iqra Chissa Putra dan Nanda Satria. Rapat dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Sumbar serta perwakilan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, termasuk Wakil Gubernur Vasko Rusaemy dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Evi Yandri mengingatkan bahwa substansi RPJMD ini telah melalui kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD, sebagaimana tertuang dalam Nota Kesepakatan yang ditandatangani pada 15 April 2025. Ia menyebutkan bahwa dokumen tersebut memuat sejumlah hal mendasar yang akan menjadi arah dan prioritas pembangunan daerah dalam lima tahun mendatang.
“Visi pembangunan daerah yang dituangkan dalam Ranperda RPJMD ini adalah ‘Sumatera Barat Madani yang Maju dan Berkeadilan’,” ungkap Evi Yandri. Ia menambahkan bahwa visi tersebut mencerminkan tekad bersama untuk mendorong kemajuan Sumbar, tidak hanya dari sisi ekonomi dan teknologi, tetapi juga berpijak pada nilai-nilai religius, budaya, serta keadilan sosial yang merata bagi seluruh masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses penyusunan RPJMD, yang nantinya akan menjadi acuan dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan (son).
