Kabupaten Solok

Laporkan Penggunaan Dana Hibah, Pimpinan Bawaslu Temui Bupati Solok

Kab. Solok, (Utamapost) – Guna melaporkan sisa penggunaan dana pengawasan pelaksanaan pemilihan kepala daerah 2024 yang lalu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Solok dan jajaran, menemui Bupati Solok, pada Rabu (09/04/2025). 

Kunjungan Ketua Bawaslu Titoni Tanjung, Koordinator divisi HPPH Haferizon, Koordinator divisi PPPS Gadis M dan Kepala Sekretariat Bawaslu Yoni Syah Putri, disambut langsung oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, yang didampingi Sekretaris Daerah, Medison, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Indra Gusnadi, bertempat di Guess House Arosuka. 

Ketua Bawaslu, Titoni menyampaikan sisa lebih penggunaan dana dari hibah pemerintah daerah, untuk pengawasan pelaksanaan pemilihan daerah dari Bawaslu. Bawaslu memiliki kelebihan dana hibah pemerintah daerah, pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah pada November 2024 yang lalu. Berdasarkan UU Pemilu, sisa dana tersebut wajib kita serahkan kembali ke pemerintah daerah. 

Kelebihan sisa dana hibah dari Bawaslu terbilang cukup besar. Yakni sebanyak Rp. 1.091.686.963,- dari dana hibah yang diberikan oleh pemerintah daerah sebanyak Rp. 10.750.000.000,-. Penggunaan dana hibah diperuntukkan antara lain untuk honorarium SDM Bawaslu dan Badan Adhoc. Perjalanan dinas, kegiatan pengawasan, peningkatan kapasitas dan kegiatan lainnya sampai tahap akhir pelaksanaan Pilkada.

“Kelebihan tersebut terletak pada anggaran proses sengketa kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK). Alhamdulillah kita di Kabupaten Solok tidak terjadi sengketa pemilihan,” jelasnya Titoni. 

Pada kesempatan yang sama, Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu dan jajaran yang telah melaksanakan pengawasan pemilu dengan baik, sehingga proses pemilihan kepala daerah di Kabupaten Solok berjalan lancar aman dan sukses. 

Sekali lagi terima kasih untuk Bawaslu beserta jajaran, yang telah bekerja ekstra hingga akhir penetapan pemenang pemilihan kepala daerah, persoalan kedepannya terkait dengan kerja-kerja Bawaslu akan terus dilakukan komunikasi dengan pemerintah daerah. 

“Kedepan, kita di Pemerintahan akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu. Baik itu bersifat kebutuhan daerah, maupun nantinya terkait dengan masalah kepemiluan yang prosesnya akan berlangsung di tahun 2028. Sepanjang berjalannya waktu, proses kepemiluan akan nanti kita akan kembali terkait dengan Bawaslu,” ungkap Pandu. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top