Kota Solok

Bahas Seleksi PPPK dan PPDB, Anggota DPRD Terima Audiensi Forum Guru Honorer

Solok, (Utamapost) – Guna membahas teknis seleksi PPPK dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Forum Guru Honorer kategori PPPK melakukan audiensi ke DPRD Kota Solok. 

Rombongan Forum Guru Honorer kategori PPPK diterima langsung oleh Anggota DPRD Kota Solok yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Efriyon Coneng, SH, pada Kamis (11/07/2024), bertempat di ruang rapat besar Sekretariat DPRD Kota Solok. 

Audiensi bersama tentang teknis seleksi PPPK dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dilaksanakan Berdasarkan surat permohonan yang diajukan oleh Forum Guru Honorer tertanggal 30 Maret 2024.

Disebutkan berdasarkan ketentuan BKN yang mana untuk seleksi PPPK guru tahun 2024 adalah honorer yang sudah terdata sebelum Oktober 2022, sedangkan kami honorer guru pindahan dari OPD lain masih terdaftar di OPD sebelumnya pada batas waktu yang ditentukan tersebut dan untuk saat ini kami baru terdata sebagai tenaga pendidik atau guru per 24 Januari 2023.

Melalui hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi guru honorer pindahan dari OPD lain, maka sehubungan dengan beberapa hal yang sampaikan oleh Forum Guru Honorer diatas. 

Kepada Pemerintah Daerah melalui DPRD Kota Solok untuk dapat memberi penjelasan terkait status dan teknis pelaksanaan seleksi ASN khusus PPPK Guru tahun 2024 melalui audiensi atau pertemuan secara langsung dengan Kepala Daerah Bersama Dinas Pendidikan Kota Solok dan Kepala BKPSDM Kota Solok dengan seluruh honorer pindahan OPD. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top