Dharmasraya

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐃𝐡𝐚𝐫𝐦𝐚𝐬𝐫𝐚𝐲𝐚 𝐌𝐮𝐥𝐚𝐢 𝐓𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧𝐢 𝐑𝐮𝐚𝐬 𝐉𝐚𝐥𝐚𝐧 𝐏𝐮𝐥𝐚𝐮 𝐏𝐮𝐧𝐣𝐮𝐧𝐠–𝐊𝐚𝐦𝐩𝐮𝐧𝐠 𝐒𝐮𝐫𝐚𝐮 𝐒𝐞𝐩𝐚𝐧𝐣𝐚𝐧𝐠 𝟓,𝟔 𝐊𝐢𝐥𝐨𝐦𝐞𝐭𝐞𝐫

Dharmasraya (utamapost) – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mulai melaksanakan penanganan ruas jalan Pulau Punjung–Kampung Surau yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya, Zakirman, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Willy Kurniawan, mengatakan penanganan dilakukan pada sejumlah titik prioritas dengan total panjang pekerjaan sekitar 5,6 kilometer. Pekerjaan dimulai dari kawasan Simpang Tesco menuju Kampung Surau.

“Penanganan dilakukan pada sejumlah titik prioritas dengan total panjang sekitar 5,6 kilometer. Pekerjaan dimulai dari Simpang Tesco menuju Kampung Surau. Paket pekerjaan ini meliputi pembangunan dua titik gorong-gorong, drainase, raising atau peninggian badan jalan, rekonstruksi, serta patching pada ruas yang mengalami kerusakan,” kata Willy Kurniawan di Pulau Punjung, Rabu (5/8/2026).

Ia menjelaskan, penanganan tersebut bertujuan meningkatkan kemantapan jalan sehingga lebih aman dan nyaman dilalui masyarakat, sekaligus memperlancar mobilitas warga dan mendukung aktivitas perekonomian di kawasan tersebut.

Sementara itu, Tokoh Pemuda Kampung Surau Mulyadi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, atas dimulainya perbaikan ruas jalan yang telah lama dinantikan masyarakat.

“Ruas jalan ini sudah bertahun-tahun tidak mendapatkan perbaikan. Ini merupakan janji Ibu Bupati Annisa Suci Ramadhani saat mencalonkan diri, dan hari ini janji tersebut telah ditunaikan. Atas nama masyarakat, kami mengucapkan terima kasih,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Dharmasraya berharap pelaksanaan pekerjaan dapat berjalan sesuai jadwal dengan tetap mengutamakan kualitas konstruksi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dalam jangka panjang.(ed)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top