Dharmasraya

𝐏𝐞𝐦𝐤𝐚𝐛 𝐃𝐡𝐚𝐫𝐦𝐚𝐬𝐫𝐚𝐲𝐚 𝐒𝐚𝐦𝐛𝐮𝐭 𝐁𝐚𝐢𝐤 𝐓𝐞𝐫𝐩𝐢𝐥𝐢𝐡𝐧𝐲𝐚 𝐇. 𝐌𝐚𝐫𝐥𝐨𝐧 𝐌𝐚𝐫𝐭𝐮𝐚 𝐃𝐭. 𝐑𝐚𝐧𝐠𝐤𝐚𝐲𝐨 𝐌𝐮𝐥𝐢𝐞𝐡 𝐒𝐞𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐊𝐞𝐭𝐮𝐚 𝐋𝐊𝐀𝐀𝐌 𝐃𝐡𝐚𝐫𝐦𝐚𝐬𝐫𝐚𝐲𝐚

Pulau Punjung (utamapost) – Pemkab Dharmasraya menyambut baik terpilihnya H. Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya periode 2026–2031 pada Musyawarah Daerah (Musda) yang digelar di Pulau Punjung, Senin (3/8/2026).

 

“Selamat kepada Bapak H. Marlon Martua Dt Rangkayo Mulie atas amanah yang diberikan untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya. Kami berharap kepengurusan yang baru dapat terus memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah dalam menjaga nilai-nilai adat sekaligus membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat,” ujar Annisa.

 

Menurutnya, LKAAM memiliki posisi strategis sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan adat di tengah masyarakat.

 

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Dharmasraya siap menjalin komunikasi dan berkolaborasi dengan LKAAM, terutama dalam penanganan persoalan tanah ulayat yang berada di dalam kawasan hutan.

 

Ia menyebut penyelesaian persoalan tersebut memerlukan kesamaan pemahaman, dialog yang konstruktif, serta sinergi antara pemerintah, ninik mamak, dan seluruh pemangku kepentingan agar menghasilkan solusi yang memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.

 

H. Marlon Martua Datuak Rangkayo Mulieh, yang merupakan Ninik Mamak Kenagarian IV Koto Pulau Punjung dan pernah menjabat sebagai Bupati Dharmasraya periode 2005–2010, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya lima tahun ke depan.

 

Ia menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran LKAAM sebagai wadah pemersatu ninik mamak sekaligus mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau, membina generasi muda, serta menyelesaikan berbagai persoalan adat melalui musyawarah dan mufakat.

 

Menurutnya, sinergi antara ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

 

Dalam Musyawarah Daerah yang dihadiri Wakil Ketua LKAAM Sumbar Syafrizal Dt Nan Batuah itu juga menjadi momentum konsolidasi para pemangku adat untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja organisasi lima tahun ke depan.

 

Melalui kepengurusan yang baru, LKAAM diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi pelestarian adat, penyelesaian persoalan adat, serta menjadi mitra strategis Pemerintah Kabupaten Dharmasraya dalam mendukung pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan kearifan lokal.

 

Turut Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Kabupaten Dharmasraya Jemi Hendra, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro, Sekda Dharmasraya Medison, Ketua Pengadilan Agama Pulau Punjung M Jimmy Kurniawan, Kakan Kemenag Dharmasraya H Masdan, dan Ninik Mamak Pemangku Adat Se Kabupaten Dharmasraya(ed)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top