Kabupaten Solok

X Koto Singkarak Kecamatan Pertama Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan 

Kab. Solok, (Utamapost) – Guna menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) secara Partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Solok mengelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang mulai dari tingkat Nagari, Kecamatan, dan Kabupaten. 

Usai dilaksanakan Musrenbang di Tingkat Nagari, dilanjutkan ke tingkat Kecamatan dan X Koto Singkarak mendapatkan kesempatan pertama untuk mengelar kegiatan tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (05/03/2024), bertempat di aula Kantor Camat X Koto Singkarak, dibuka langsung oleh Bupati Solok yang diwakili oleh Camat X Koto Singkarak Chrismon Darma, S.IP

Mengawali sambutannya, Chrismon tak lupa mengucapkan selamat datang dan apresiasi atas kehadiran dan partisipasi seluruh peserta yang hadir pada kegiatan ini. Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan rangkaian dari proses penyusunan RKPD secara partisipatif untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai potensi dan permasalahan yang dihadapi guna mengoptimalkan hasil pembangunan dimasing-masing nagari.

Diharapkan seluruh peserta yang hadir untuk dapat memberikan sumbangan pemikiran, sehingga kita dapat mengakomodir berbagai aspirasi masyarakat (bottom up planning) yang akan dipaduserasikan dengan kebijakan dan program pembangunan Pemerintah Kabupaten Solok (top down planning) dengan menghadirkan beberapa SKPD terkait pada acara ini. 

Disamping itu, yang terpenting adalah adanya Sinkronisasi dan Sinergitas antar program pembangunan yang kemudian akan mampu mengoptimalkan pemanfaatan potensi Wilayah di Nagari. “Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan mari kita sama2 jaga ketentraman dan ketertiban agar pelaksanaan ibadah selama bulan Ramadhan berjalan dengan lancar dan nyaman,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Kabupaten Solok yang diwakili oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Yoseph Walleska, SST.Pa, MM memaparkan bahwa, “Pemerintah Kabupaten Solok telah merencanakan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan.”

Dimana Musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan tahap penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025. Bapelitbang merupakan koordinator terhadap usulan-usulan dari Nagari dan Kecamatan dan kami akan melakukan evaluasi terhadap usulan tersebut. 

Musrenbang bukan sekedar seremonial semata, melainkan kegiatan-kegiatan yang penting untuk menyusun program pembangunan daerah tahun berikutnya. “Partisipasi seluruh masyarakat, khususnya Pemerintah Nagari, Pemerintah Kecamatan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan semua pemangku kepentingan untuk mengusulkan kebutuhan dengan skala prioritas atau urgen dan bukan yang sifatnya keinginan dalam penyusunan program pembangunan di Nagari,” harapnya.

Adapun Jadwal pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan di Kabupaten Solok yang telah ditetapkan berdasarkan surat undangan dengan Nomor : 000.7.2.4/183/Bapelitbang  – 2024, Kecamatan X Koto Singkarak, Kecamatan X Koto Di Atas, Kecamatan Junjung Sirih dan Kecamatan Bukit Sundi pada tanggal 5 Maret 2024.

Kecamatan Lembang Jaya, Kecamatan Payung Sekaki, Kecamatan Tigo Lurah dan Kecamatan Danau Kembar pada 6 Maret 2024. Kecamatan Hiliran Gumanti, Kecamatan Lembah Gumanti, Kecamatan Pantai Cermin dan Kecamatan IX Koto Sei Lasi pada 7 Maret 2024. Serta Kecamatan Kubung dan Kecamatan Gunung Talang pada 8 Maret 2024.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Bapelitbang sebagai Koordinator serta Kepala OPD terkait, Unsur  Forkopimcam, Wali Nagari, Ketua BPN/BMN, tokoh masyarakat dan unsur organisasi masing-masing Nagari. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top