Kota Solok

Wako Ramadhani Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pelaksanaan APBD 2024 dan RPJMD 2025 – 2029

Solok, (Utamapost) – Walikota Solok Dr. H.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Ranperda tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Solok Tahun Anggaran 2024 dan Ranperda tentang RPJMD Tahun 2025-2029 dalam sidang paripurna DPRD yang dipimpin ketua Fauzi Rusli, SE, MM, yang digelar pada Selasa (29/07/2025).

Wako Ramadhani dalam laporannya menyampaikan bahwa, “Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2024 dilengkapi dengan laporan keuangan Pemerintah Daerah yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus KAS, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan yang telah di audit oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP).”

Secara umum realisasi APBD Kota Solok tahun anggaran 2024 terdiri dari pendapatan Daerah Rp.574.165.815.580,44, Belanja Daerah Rp. 594.701.060.447,37, Defisit Rp.20.535.244.866,93, Penerimaan pembiayaan Rp.49.315.095.352.91, Pengeluaran Pembiayaan Rp.27.867.036.293,00, sisa lebih Pembiayaan Rp.912.814.192,98.

Sementara itu pada APBD Tahun anggaran 2024 pendapatan Daerah di anggarakan sebesar Rp. 609.143.061.336,10 dapat direalisasikan sebesar Rp. 574.165.815.580,44 atau 94,26 persen dari target yang terdiri dari pendapatan asli daerah dapat direalisasikan sebesar Rp. 48.185.409.111,44 atau 92,08 persen dari target. Pendapatan transfer direalisasikan sebesar Rp. 525.980.406.469,00 atau 94,46 persen dari target.

Selanjutnya realisasi belanja daerah adalah sebesar Rp.594.701.060.447,37 atau 94,32 persen dari anggaran sebesar Rp.630.547.571.002,10, hal tersebut menunjukan bahwa tingkat serapan dalam batas proporsi yang baik, realisasi belanja dipengaruhi oleh berbagai hal, baik factor internal maupun factor eksternal yaitu Belanja operasi dengan anggaran sebesar Rp.542.335.791.971,10 terealisasi sebesar Rp. 517.003.203.311,70 atau 95,33 persen

Kemudian belanja modal dengan anggaran sebesar Rp. 88.011.304.359,00 terealisasi sebesar Rp.77.537.857.135,67 atau 88,10 persen dan belanja tak terduga dengan anggaran sebesar Rp. 200.474.672,00 terealisasi sebesar Rp.160.000.000,00 atau 79,81 persen.

Dalam APBD tahun anggaran 2024 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp.49.279.509.665,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 49.315.095.352,91 atau 100,07 persen. Realisasi tersebut bersumber dari penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023. Sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 27.875.000.000,00 dan dapat direalisasikan sebesar Rp. 27.868.036.293,00 atau 99,97 persen.

Sementara itu terkait Nota RPJMD 2025-2029 merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode lima tahun yang disusun sejak Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah dilantik. RPJMD berfungsi sebagai penjabaran dari visi, misi, dan program Kepala Daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, pembangunan dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah yang dilengkapi dengan kerangka pendanaan indikatif. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top