Kota Solok

Wako Ramadhani Presentasikan Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026

Solok, (Utamapost) – Walikota Solok Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM presentasikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 di hadapan anggota DPRD Kota Solok, pada Senin (24/11/2025), bertempat di Ruangan Rapat Besar DPRD Kota Solok.

Presentasi KUA dan PPAS Kota Solok Tahun Anggaran 2026 tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM serta didampingi Wakil Ketua, Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH, Mira Harmadia, S.S dan Sekretaris DPRD Arjuna Anwar Nani, S. Sos, M. Si serta dihadiri oleh Anggota DPRD Kota Solok. Turut hadir dalam kegiatan presentasi ini Wakil Walikota Solok, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli serta Kepala OPD dilingkup Pemerintahan Daerah Kota Solok.

Dalam presentasinya Wali Kota Solok menyampaikan terkait arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disusun untuk memperkuat pelayanan dasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota menyampaikan, “Penyusunan APBD 2026 kami arahkan untuk memperluas manfaat pembangunan, memperkuat sektor-sektor prioritas, serta memastikan bahwa anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berharap dukungan DPRD dalam penyempurnaan rancangan ini.

Wako juga menekankan pentingnya efektivitas anggaran, “Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kota Solok.”

Sementara itu, Ketua DPRD kembali menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap proses pembahasan. “DPRD siap melanjutkan pembahasan secara profesional, objektif, dan konstruktif agar APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai jadwal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top