Solok, (Utamapost) – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M. Si, dan Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM beserta istri menghadiri Rapat Paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029, pada Rabu (07/08/2024), bertempat di Gedung Kubuang Tigo Baleh, Kota Solok.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Hj. Nurnisma, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Efriyon Coneng dan Bayu Kharisma, juga turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldi, Forkopimda Kota Solok, Sekda Kota Solok, Syaiful A, beserta undangan lainnya.
Nama-nama anggota DPRD Kota Solok 2024-2029 terpilih berdasarkan penetapan KPU Kota Solok Nomor 90 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Kota Solok periode 2024-2029 pada tanggal 2 Mai 2024 lalu dari 2 Dapil.
Dapil I Lubuk Sikarah adalah Rio Putra dari Partai Golkar, Fauzi Rusli dari Partai Golkar, Yusmanita dari Partai Nasdem, Oki Oktaviado dari Partai Nasdem, Mira Harmadia dari Partai Keadilan Sejahtera, Romi Indra Utama dari Partai Persatuan Pembangunan, Rusdi Saleh dari Partai Amanat Nasional, Ardi Alhakim dari Partai Gerindra, Deni Nofri Pudung dari Partai Demokrat, Rusnaldi dari Partai Hanura dan Wazadly dari Partai Bulan Bintang.
Sedangkan dari Dapil II Tanjung Harapan adalah Irman Yefri Adang dari Partai Golkar, Amrinof Dias Dt Ula Gadang dari Partai Nasdem, Ade Merta dari Partai Keadilan Sejahtera, Bayu Kharisma Dari Partai Demokrat, Efriyon Coneng Partai Amanat Nasional, Hendra Saputra Partai Bulan Bintang, Rika Hanom Partai Gerindra, Irwan Sari In dari Partai Hanura, Rinaldi dari Partai Persatuan Pembangunan.
Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli dalam sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada masyarakat Kota Solok serta KPU dab Bawaslu Kota Solok yang telah menyukseskan penyelenggaraan Pemilihan Legislatif 14 Februari 2024 lalu.
“Kami yang baru saja mengucapkan janji akan siap untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Solok. Melaksanakan fungsi-fungsi DPRD yakni pengawasan, legislasi dan anggaran sehingga Pemerintahan Kota Solok berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Wako Zul Elfian Umar mengatakan telah banyak kerjasama baik yang dilakukan Pemko Solok dengan DPRD Kota Solok, salah satunya penetapan APBD tepat waktu setiap tahunnya. Hal ini menjadi dasar kita memperoleh DID dari Pemerintah Pusat yang selama 8 Tahun ini nilainya mencapai Rp 200 Milyar.
Selanjutnya, kita doakan semoga anggota DPRD Kota Solok Periode 2024-2029 dapat melaksanakan tugas dengan baik sehingga dapat bermanfaat bagi mayarakat Kota Solok. Kedepan, dengan bersama-sama semoga kita dapat mewujudkan Kota Solok Berjuara (Berkah, Maju dan Sejahtera). (Milfiana.CP)