Kota Solok

Wako dan DPRD Tandatangani Berita Acara Penyempurnaan Hasil Ranperda APBD TA 2025

Solok, (Utamapost) – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M. Si dan Pimpinan DPRD Kota Solok menandatangani berita acara tentang penyempurnaan hasil Rancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Wali Kota tentang APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2025, pada Senin (30/12/2024), bertempat diruang rapat Zarhismi Ajis Balaikota Solok.  

Wako Zul Elfian menyampaikan bahwa, “pentingnya APBD sebagai instrumen strategis dalam pembangunan daerah, anggaran yang telah disahkan ini diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan program prioritas Kota Solok di tahun 2025.”

Penandatanganan ini menandai komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk melaksanakan program yang telah direncanakan. Wako Zul Elfian tak lupa mengapresiasi atas kerja sama yang baik antara pemerintah kota dan DPRD dalam menyusun serta menyempurnakan APBD Tahun Anggaran 2025.

Proses ini mencerminkan komitmen kita bersama untuk mewujudkan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, selain dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Amrinof Dias, Dt. Ula Gadang, SH dan Mira Harmadia, S.S juga turut hadir Anggota Banggar DPRD Kota Solok, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Asisten III Setda Kota Solok, Staf Ahli Kota Solok, serta Tim Anggaran Pemerintah Kota Solok. (Milfiana.CP) 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top