DPRD Provinsi Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023

PADANG, (Utamapost)- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mengadakan rapat paripurna dengan agenda Penetapan Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023. Rapat ini berlangsung di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar pada Selasa (21/5/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Irsyad Safar, didampingi oleh Suwirpen, Indra Dt Rajo Lelo Suib, dan Sekwan Raflis. Dari pihak Pemprov Sumbar, rapat dihadiri oleh Wakil Gubernur Audy Joinaldy.

Dalam sambutannya, Irsyad Safar menyatakan bahwa secara umum, kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pengelolaan keuangan, urusan yang menjadi kewenangan daerah, dan pelaksanaan tugas pembantuan, sudah cukup baik. “Hal ini terlihat dari capaian realisasi target kinerja makro serta program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masing-masing OPD,” jelas Irsyad.

Namun, Irsyad juga menyoroti bahwa meskipun capaian target kinerja program dan kegiatan sudah cukup baik, masih terdapat kelemahan terutama dalam pelaksanaan empat program unggulan daerah yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Sumatera Barat 2021-2026. Program tersebut adalah Progul Sumbar Sehat dan Cerdas, Sumbar Religi dan Berbudaya, Sumbar Sejahtera, dan Sumbar Berkeadilan. “Sampai tahun 2023, yang merupakan tahun ketiga dari RPJMD, masih ada sasaran dan tujuan dari empat Progul tersebut yang belum tercapai,” kata Irsyad.

Ia menambahkan bahwa permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan tahun 2023 umumnya sama dengan tahun 2022, sehingga diperlukan perbaikan dari Pemerintah Daerah dan OPD terkait untuk menuntaskan pelaksanaan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ sebelumnya.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy, menyampaikan bahwa berbagai keberhasilan yang telah dicapai merupakan modal berharga untuk pembangunan Sumatera Barat ke depan dan harus menjadi motivasi untuk percepatan pembangunan. Namun, untuk program yang belum tercapai, diperlukan dukungan dari seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar agar dapat direalisasikan bersama.

“Rekomendasi DPRD Sumbar berupa saran, masukan, dan koreksi terhadap penyelenggaraan urusan pemerintahan merupakan kontribusi berharga bagi Pemprov Sumbar untuk membangun kebijakan strategis demi peningkatan kesejahteraan masyarakat di masa depan,” ungkap Audy.

Audy juga berharap adanya kerjasama lebih intensif dari seluruh jajaran pemerintah daerah dan DPRD, instansi vertikal, BUMN dan BUMD, akademisi, swasta, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut. “Dengan kebulatan tekad dan komitmen untuk mewujudkan Sumatera Barat yang madani, unggul, dan berkelanjutan, kami yakin dapat mendorong pelaksanaan otonomi daerah yang lebih profesional, sehingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Barat dapat tercapai,” tambah Audy.

Setelah penetapan, Rekomendasi DPRD Sumbar terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023 langsung diserahkan kepada Wakil Gubernur Audy Joinaldy.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top