DPRD Provinsi Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar Iqra Chissa, Menekankan Pentingnya Keterpaduan Dalam Penyusunan RPJMD, Agar Sejalan Dengan Arah Kebijakan Jangka Panjang Daerah

PADANG, (Utamapost,) – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Iqra Chissa, menekankan pentingnya integrasi dan keterpaduan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) agar selaras dengan arah kebijakan jangka panjang daerah dan rencana tata ruang wilayah. Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Public Hearing pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RPJMD 2025–2029, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Rabu (25/6/2025).

Menurut Iqra, RPJMD merupakan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang berfungsi menjembatani visi dan misi kepala daerah dengan pelaksanaan program pembangunan yang konkret dan terukur. Ia menegaskan bahwa penyusunan RPJMD harus mengacu pada regulasi nasional, termasuk Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 yang menjadi pedoman teknis dalam penyusunan, pelaksanaan, dan evaluasi dokumen pembangunan daerah.

“RPJMD 2025–2029 wajib diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan nasional, yakni RPJMN, serta mencakup 17 kebijakan strategis, delapan prioritas nasional Asta Cita, dan 45 indikator pembangunan utama,” jelas Iqra dalam sambutannya.

Ia juga menambahkan bahwa RPJMD harus mampu mengakomodasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Sumbar dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), sehingga arah pembangunan yang dihasilkan tidak hanya fokus pada program kerja, tetapi juga memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan, pemanfaatan ruang, dan kelestarian lingkungan hidup.

Iqra menegaskan, keterpaduan antara RPJMD, RPJPD, dan RTRW menjadi langkah penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkesinambungan dan terarah. “RPJMD bukan sekadar formalitas administratif, melainkan pedoman kerja yang wajib digunakan seluruh perangkat daerah dalam merancang kebijakan dan program pembangunan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD DPRD Sumbar, Indra Catri, menyampaikan bahwa pembahasan Ranperda RPJMD saat ini sudah memasuki tahap finalisasi. Meski demikian, pihaknya masih membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak guna menyempurnakan isi dokumen agar benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat dan tantangan pembangunan daerah ke depan.

“Diharapkan, dokumen RPJMD ini tidak hanya mencerminkan arah pembangunan yang realistis dan terukur, tetapi juga mampu menjadi landasan kuat bagi Sumatera Barat dalam mewujudkan visi 2045,” tutup Indra Catri.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top