DPRD Provinsi Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, Pimpin Rapat Paripurna, penyampaian Pandangan Umum Fraksi Atas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024

PADANG, (Utamapost) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, pada Senin (16/6/2025).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama itu dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dan dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, yang mewakili Pemerintah Provinsi.

Dalam forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum berupa tanggapan kritis, pertanyaan, serta permintaan klarifikasi terhadap pelaksanaan APBD tahun 2024 yang telah dilaporkan oleh pemerintah sebelumnya.

“Banyak catatan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, mulai dari pengelolaan pendapatan daerah, efektivitas belanja, hingga sejumlah isu dalam implementasi anggaran,” ujar Evi Yandri saat memimpin jalannya rapat.

Ia menekankan bahwa seluruh tanggapan dan pertanyaan yang telah disampaikan fraksi-fraksi perlu ditanggapi secara serius dan menyeluruh oleh pihak eksekutif.

“Pemerintah daerah melalui Gubernur wajib memberikan jawaban dan klarifikasi atas seluruh pandangan fraksi. Ini penting sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” lanjut Evi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa jawaban resmi dari pihak Gubernur akan disampaikan dalam rapat paripurna lanjutan yang dijadwalkan pada Selasa, 17 Juni 2025.

Rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam tahapan pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang tidak hanya menjadi forum pengawasan, tetapi juga instrumen evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan fiskal daerah.

Dengan dilaksanakannya proses ini secara terbuka dan sistematis, DPRD Sumbar terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top