Uncategorized

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Ingatkan Pemprov Jadikan LHP BPK sebagai Sarana Perbaikan Penyelenggaraan Pemerintahan

PADANG, (Utamapost)-Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumbar agar menjadikan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan sebagai momentum evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hal itu disampaikannya saat penyerahan LHP Kepatuhan atas Kegiatan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan Menengah Tahun 2024 hingga Triwulan III 2025 oleh BPK kepada Pemprov Sumbar, Senin (19/1). Laporan tersebut diterima langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi, bersama Evi Yandri selaku pimpinan DPRD.

Dalam kesempatan itu, Evi menegaskan pentingnya tindak lanjut atas setiap rekomendasi yang diberikan BPK sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan. Ia juga meminta agar temuan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.

“Pemerintah Provinsi harus menjadikan LHP ini sebagai sarana perbaikan dan peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan,” ujarnya.

Menurutnya, pemeriksaan di sektor pendidikan memiliki arti penting untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan. Dengan demikian, tujuan menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata dapat tercapai.

Ia menjelaskan, pengawasan terhadap kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan sangat krusial. Infrastruktur yang memadai, katanya, merupakan syarat utama dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan mutu pendidikan, serta mendukung pembangunan sumber daya manusia di Sumbar.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan DPRD, Evi menegaskan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dalam LHP tersebut akan dipelajari secara mendalam dan dijadikan acuan dalam upaya pembenahan serta peningkatan kualitas pendidikan menengah di daerah.

Ia juga menyoroti bahwa sektor pendidikan termasuk bidang yang rawan terhadap potensi penyimpangan anggaran. Karena itu, ia mengapresiasi peran BPK yang dinilainya sebagai instrumen pencegahan guna mendeteksi indikasi praktik yang tidak semestinya sejak dini.

“Terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumbar. Semoga hasil pemeriksaan ini membawa manfaat bagi kemajuan pendidikan di Sumatera Barat, serta memperkuat sinergi antara BPK, DPRD, dan pemerintah daerah demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa,” tutupnya.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top