DPRD Provinsi Sumbar

Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Hadiri Peresmian Gedung Baru Panti Rehabilitasi Sosial ODGJ Pelita Jiwa Insani di Kuranji

PADANG, (Utamapost)– Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menghadiri peresmian gedung baru Panti Rehabilitasi Sosial Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) “Pelita Jiwa Insani” yang berlokasi di Jalan Lolo Kasik, Kelurahan Gunung Sarik, Kenagarian Pauh IX, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, Jumat (21/3/2025).

Peresmian fasilitas baru tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sumatera Barat yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi, Syaifullah. Gedung ini diharapkan menjadi pusat rehabilitasi yang mampu memberikan layanan lebih baik bagi penyintas gangguan kejiwaan di Kota Padang.

“Alhamdulillah, bertambah lagi satu sarana layanan publik di Kecamatan Kuranji. Ini merupakan hal yang patut kita syukuri dan apresiasi bersama,” ujar Evi Yandri, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Komunikasi Anak Nagari (FKAN) Pauh IX Kuranji.

Ia menekankan bahwa keberadaan panti rehabilitasi ini sangat penting dalam mendukung penanganan kasus ODGJ serta meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap isu kesehatan mental.

“Masalah ODGJ tak kalah penting dibandingkan isu sosial lainnya seperti tawuran, balapan liar, maupun narkoba yang makin marak di Kota Padang. Semua ini harus menjadi perhatian bersama, terutama dalam rangka membina generasi muda sejak dini,” tuturnya.

Menurut Evi, kehadiran gedung baru ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mewujudkan program Zero Pasung atau menghapus praktik pemasungan terhadap penderita gangguan jiwa di Sumbar.

Turut hadir dalam peresmian ini, Wakil Wali Kota Padang Buya Maigus Nasir serta sejumlah tokoh masyarakat dan pejabat terkait lainnya. Gedung baru ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam peningkatan pelayanan rehabilitasi sosial yang lebih manusiawi dan profesional.(Son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top