Kota Solok

Wakil Ketua DPRD Bayu Kharisma Gelar Reses Masa Sidang 1 Tahun 2024

Solok, (Utamapost) – Guna menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD, Wakil Ketua DPRD Kota Solok Bayu Kharisma yang juga merupakan Anggota DPRD Kota Solok Dapil Kecamatan Tanjung Harapan mengelar Reses Masa Sidang 1 Tahun 2024, pada Minggu (11/02/2024), bertempat di Mami Hotel.

Kegiatan reses ini dilaksanakan disemua Dapil guna menampung aspirasi masyarakat yang akan dimasukan dalam Pokok-pokok Pikiran DPRD untuk penyusunan anggaran 2024 atau anggaran perubahan 2024. 

Masa reses adalah masa kegiatan DPRD diluar kegiatan masa sidang dan diluar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD. Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD Kota Solok dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. 

Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya di daerah pemilihannya (Dapil) masing-masing.

Dalam pelaksanaannya reses di DPRD Kota Solok dilaksanakan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD dengan difasilitasi dan didampingi oleh Sekretariat DPRD. Hasil reses yang merupakan aspirasi dari warga masyarakat Kota Solok dan sudah dirangkum menjadi Pokok-pokok pikiran DPRD (POKIR), akan dilaporkan dalam sidang paripurna dan selanjutnya akan diserahkan kepada eksekutif untuk bahan penyusunan RAPBD tahun 2024. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top