DPRD Provinsi Sumbar

Wagub Audy Joinaldy Hadiri DPRD Sumbar Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda KUA-PPAS Tahun 2024

PADANG, (Utamapost)- Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy, hadir dalam rapat paripurna di DPRD Sumbar pada 15 Juli 2024. Acara ini membahas pengantar Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 serta jawaban DPRD atas tanggapan gubernur terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Supardi, dan dihadiri oleh Wakil Ketua Irsyad Syafar, Suwirpen Suib, Sekwan Raflid, anggota DPRD Sumbar, utusan OPD, dan Forkopimda Sumbar.

Supardi mengungkapkan bahwa realisasi anggaran semester 1 tahun 2024 menunjukkan pendapatan daerah baru mencapai 38.94% dan belanja 30.31%. Selain itu, SILPA dari APBD 2023 tidak mampu menutup defisit APBD 2024. Ia menekankan perlunya perubahan APBD untuk menciptakan anggaran yang kredibel dan sehat.

Supardi juga menyebut bahwa beban anggaran pada perubahan APBD 2024 termasuk pembayaran sisa bagi hasil pajak ke kabupaten/kota dan kegiatan tahun 2023 yang baru bisa diselesaikan pada 2024.

Dia juga mengingatkan bahwa pada 27 November 2024 akan ada Pilkada Serentak di Sumbar, yang akan mempengaruhi pemerintahan dan pembangunan daerah. Supardi menegaskan pentingnya sikap optimis, inovasi, dan peningkatan kinerja dalam pengelolaan APBD.

Pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penyiaran dilakukan oleh Komisi I dan akan dilanjutkan oleh Komisi I periode 2024-2029.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top