Payakumbuh (UP) — Menjadi tren baru bagi setiap masjid memiliki jam digital sebagai patokan masuknya waktu shalat, berdasarkan investigasi MUI Payakumbuh, banyak penunjuk waktu tersebut yang tidak akurat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Umum MUI Kota Payakumbuh, H Hannan Putra Lc MA di Musholla Babussiddiq-Payolansek Senin (13/3). Lanjut dia, pada bulan Ramadhan fungsi jam digital sebagai penunjuk waktu shalat menjadi ganda sebab tidak saja sebagai patokan waktu shalat masuk, juga penanda waktu berbuka puasa.
“Ada sebahagian masjid kami temukan yang waktu shalatnya maju 3 menit dari yang seharusnya. Jika ini dipedomani mu’azin untuk mengumandangkan azan maghrib, maka orang akan berbuka puasa sebelum waktunya. Ini bisa kacau,” papar Buya Hannan dalam diskusi dan kajian Ashar, Senin (13/3) di Masjid Babus Shiddiq Bonai.
Untuk itu, lanjut beliau, pengurus masjid diminta mengecek kembali akurasi mesin penunjuk waktu shalat tersebut. “Masalahnya hari ini, masyarakat awam mempercayai mesin itu secara mutlak. Kita bisa saksikan ketika azan di shalat Jum’at. Kok bisa masing-masing masjid berbeda-beda azan jum’atnya? Mu’azin tidak mau azan jika mesin penunjuk waktu di masjidnya itu belum berbunyi,” papar beliau.
Penambahan Waktu Subuh 8 menit
Disamping itu, MUI Kota Payakumbuh menghimbau masyarakat untuk mematuhi hasil Ijtima’ Komisi Fatwa MUI Sumbar tentang penambahan waktu shalat subuh. Sebagaimana diketahui, semenjak setahun yang lalu MUI Sumbar sudah mengeluarkan hasil ijtima’ bahwa masuknya waktu shalat subuh ditambah delapan menit dari waktu sebelumnya.
“Kita yang awwam soal ilmu falak, sebaiknya mengikut saja kepada alim ulama kita di MUI. Mereka yang mengkaji persoalan itu adalah para pakar yang bergelar profesor dan doktor,” pesan beliau.
“Apalagi soal waktu shalat subuh ini menyangkut dengan waktu memulai ibadah puasa. Kita jangan ambil resiko, karena ini menyangkut dengan sah dan tidaknya ibadah puasa orang lain,” pungkas beliau.(mas)