Solok, (Utamapost) – Untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengelola koperasi tentang pembuatan laporan keuangan Koperasi Syariah, sebanyak 40 orang pengurus koperasi di Kota Solok mengikuti Pelatihan Penyusunan Laporan Keuangan Syariah.
Pelatihan yang digelar oleh Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, dibuka langsung oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si pada Selasa (08/08/2023), bertempat di Hotel Taufina Kota Solok.
Mengawali sambutannya Wako Zul Elfian tak lupa mengucapkan terimakasih dan penghargaan bagi pengurus Koperasi di Kota Solok yang telah mendedikasikan waktu dan tenaga bagi kemajuan koperasi di Kota Solok. Pelatihan ini sangat penting untuk melatih dan memahami penyusunan laporan keuangan syariah.
Semoga bapak dan ibuk dapat menjadi pelopor ekonomi syariah di Kota Solok, diharapkan peserta dapat serius mengikuti pelatihan dan menyerap ilmu dari narasumber. Semoga selesai pelatihan ini akan dapat menyusun laporan keuangan secara baik.
Koperasi merupakan salah satu pilar yang diharapkan dapat menjadi kekuatan ekonomi kita. Jika ini dikelola dengan baik, kami yakin dan percaya akan mampu menghasilkan yang terbaik. “Koperasi dapat menjadi garda terdepan dalam memajukan perekonomian masyarakat,” harap Wako.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok, Zulferi melaporkan bahwa, “kegiatan pelatihan standar penyusunan laporan keuangan Koperasi Syariah mengacu kepada DAK Non Fisik PK2UMK Kementerian Koperasi dan UKM RI yang ditempatkan pada DPA Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM TA 2023”.
“Pelatihan yang dilaksanakan selama tiga hari dari Selasa 8 Agustus 2023 sampai Kamis 10 Agustus 2023 ini, selain untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan pengelola koperasi tentang pembuatan laporan keuangan Koperasi Syariah juga menambah wawasan pengelola koperasi tentang akad-akad dalam transaksi koperasi syariah,” jelas Zulferi. (Milfiana.CP)