Solok, (Utamapost) – Disdukcapil Kota Solok terus tingkatkan capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi penduduk yang telah berusia 17 tahun, guna memenuhi target nasional dan menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Karena dalam IKD terdapat dokumen kependudukan serta akses untuk mengajukan layanan kependudukan.
Salah satu perwujudan dari hal tesebut, pada Senin (09/12/2024) bertempat di Disdukcapil Kota Solok, Disdukcapil beserta 2 (dua) kampus di Kota Solok menjalin kesepakatan dalam bentuk penandatanganan MoU yang berisi tentang penambahan persyaratan IKD bagi calon mahasiswa.
Dua kampus yang telah menjalin kesepakatan terkait IKD tersebut adalah kampus Universitas Mahaputera Muhammad Yamin (UMMY) dan Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI). Penandatanganan ini dihadiri oleh Prof. Dr. Syahro Ali Akbar,MP selaku Rektor UMMY dan Dr.M. Hidayat Ediz, M.A selaku ketua STAI. Kadisdukcapil Ratnawati, SH, MM.
Kepala Dinas Dukcapil menyampaikan bahwa, “dengan adanya kegiatan ini diharapkan peningkatan capaian IKD akan meningkat secara signifikan dibandingkan dengan tahun kemarin. Dan masyarakat/calon mahasiswa dapat merasakan pelayanan yang terkait dengan adanya kerjasama ini.”
Setiap calon mahasiswa yang mendaftar ke salah satu kampus tersebut, terlebih dahulu akan melakukan aktivasi IKD ke Disdukcapil, sebagai salah satu syarat pendaftaran, sehingga setiap calon mahasiswa sudah otomatis mendapatkan dokumen kependudukan digital.
Untuk instalasi aplikasi IKD dapat dilakukan dimana saja, sedangkan untuk aktivasi IKD wajib dilakukan di Disdukcapil, karena setelah pengisian data, maka akan diarahkan pada pemindaian barcode yang hanya ada di sistem Disdukcapil. (Milfiana.CP)