Kota Solok

Tim Pemeriksa Interim BPK RI Lakukan Pemeriksaan di Kota Solok

Solok, (Utamapost) – Tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat kembali melakukan kunjungan ke Kota Solok, rombongan yang diketuai Meli Anggeraini, disambut langsung oleh Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM pada Rabu (24/01/2024), bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Solok.

Kunjungan Tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat akan berlangsung selama 20 hari terhitung sejak tanggal 23 Januari 2024. Pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. 

Adapun ruang lingkup pemeriksaan meliputi keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan di akhir tahun 2023.

Mengawali sambutannya Wakil Wali Kota Ramadhani Kirana Putra tak lupa menyampaikan selamat datang terhadap tim BPK RI Perwakilan Sumbar di Kota Solok. Pemerintah kota akan menyiapkan berbagai data dan informasi yang dibutuhkan dalam pemeriksaan.

Lanjutnya, pemeriksaan ini merupakan tahapan yang rutin dilakukan sebelum Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) diserahkan pada BPK. Pemeriksaan mencakup berbagai aspek dalam pemanfaatan anggaran daerah.

Kepada seluruh OPD dan stakeholder terkait diminta untuk memberikan data dan informasi yang dibutuhkan tim audit. Audit pendahuluan atau interim juga menjadi pematangan dalam menyusun LKPD yang akan diberikan kepada BPK,” pinta Wawako.

Saat menyambut Tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat, Wawako Ramadhani turut didampingi oleh Sekda Kota Solok, Inspektur Kota Solok, Kepala OPD lingkup Pemkot Solok serta Tim Interim BPK perwakilan Sumbar. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top