Solok, (Utamapost) – Dalam rangka menetapkan Kampung Zakat, BAZNAS Kota Solok Hadiri rapat koordinasi Kampung Zakat Tahun 2024 yang diadakan Kemenag Kota Solok, pada Senin (09/12/2024), bertempat di Masjid Agung Al-Muhsinin (lantai II).
Acara ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kota Solok, Kabag Kesra Kota Solok, Camat Lubuk Sikarah, serta undangan lainnya. Sementara BAZNAS Kota Solok menjadi narasumber dalam rapat tersebut karena program kampung zakat ini merupakan kerjasama Kemenag dengan BAZNAS.
Dalam penetapan kampung zakat, perlu dilakukan kajian yang sesuai dengan kondisi dan kemampuan, di antaranya yaitu, pertama lokasi program paling sedikit terdapat 100 Kepala Keluarga (KK), kedua, memiliki potensi ekonomi di daerah tersebut belum berkembang, ketiga, berada di wilayah tertinggal dan keempat letak geografis mudah terjangkau.
Ketua BAZNAS Kota Solok, AKBP (Purn) H. Zaini, SH, menyampaikan kampung zakat merupakan kegiatan kerjasama Kemenag dengan BAZNAS tentang masalah kemiskinan yang ada di masyarakat, baik itu miskin ekonomi, kesehatan, pendidikan dan keimanan di dalamnya.
“Kita akan tunggu pendataan dan pemetaan permasalahan yang ada di wilayah yang sudah ditunjuk sebagai sasaran kampung zakat untuk periode saat ini dan nanti akan di bantu oleh BAZNAS setelah dilakukan pendataan di lapangan sesuai dengan kriteria-kriteria yang sudah ditetapkan, program yang semacam ini merupakan program yang sangat penting,” ucapnya.
Sesuai SK yang sudah dikeluarkan oleh Kemenag, untuk saat ini yang menjadi sasaran kampung zakat adalah Kelurahan Simpang Rumbio tepatnya RW 003. Dengan minimal KK yang akan dibantu adalah sebanyak 100 KK.
Kepala Kemenag Kota Solok, H. Mustafa mengatakan, Kampung Zakat bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat, baik dalam bidang pendidikan, ekonomi, maupun sosial. Sesuai dengan namanya program kampung zakat, kemenag Kota Solok bekerjasama dengan BAZNAS untuk menyukseskan program ini, agar terbentuknya kampung zakat di Kota Solok.
“Untuk saat ini sebagai tahap rakor serta sosialisasi langsung hari ini mengenai kampung zakat, setelah ini kita harapkan pendataan dan pemetaan permasalahan yang ada di lokasi yang sudah ditunjuk sebagai wilayah program kampung zakat, serta pembentukan struktur dalam menjalankan program kampung zakat sesuai dengan kemampuan di bidang-bidang yang akan dikerjakan,” ujarnya.
Kabag Kesra, Sisri Irawati menyebutkan, mengenai kegiatan kampung zakat, Pemerintah Kota Solok sangat mendukung atas adanya program kampung zakat ini, Terkait dengan permasalahan dalam masyarakat yang tidak bisa diakomodir oleh Pemda BAZNAS selalu siap dengan semua program yang ada dan itu sangat membantu sekali.
“Dalam hal itu, program-program dari BAZNAS selama ini sangat bagus dan jika dikaitkan dengan program kampung zakat ini akan sangat membantu sekali. Karena program zakat ini bertujuan untuk menyelesaikan permasalahan kemiskinan di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, selaku penanggung jawab kegiatan, Oma fahmi menuturkan terkait dengan program yang mempunyai banyak sektor, jadi akan meminta program-program yang mungkin bisa dikolaborasikan dengan instansi-instansi dalam menyukseskan kampung zakat ini. Kampung zakat ini tidak hanya akan menyalurkan zakat dalam bentuk konsumtif, tetapi juga akan mengembangkan Zakat Produktif. Selain itu, kampung zakat juga akan melakukan pendampingan dan pembinaan kepada masyarakat yang layak mendapatkan bantuan dalam program kampung zakat tahun ini. (Milfiana.CP)