Kota Padang

Tercepat ke 6 Disumbar, Wako Zul Elfian Serahkan LKPD Kepada BPK Sumbar

Padang, (Utamapost) – Dari 19 Kota/ Kabupaten di Sumatera Barat, Kota Solok merupakan yang tercepat ke 6 dalam menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar.

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2023 diserahkan langsung oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumbar, Arif Agus, pada Senin (04/03/2024), bertempat di Aula BPK Perwakilan Sumbar.

Penyerahan LKPD sendiri telah diatur dalam amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan bahwa Gubernur/ Bupati/ Wali Kota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK RI paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan selanjutnya akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan

Dan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana implementasinya dalam Mewujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Berkualitas, Transparan, Akuntabel, dan Partisipatif sesuai Standar Akuntansi Pemerintah, setiap daerah wajib melaporkan LKPD maksimal dalam waktu 3 bulan anggaran berjalan.

Pada kesempatan tersebut Wako Zul Elfian tak lupa mengucapkan syukur Alhamdulillah karena LKPD Kota Solok Tahun 2023 sudah selesai dan diserahkan ke BPK untuk dilakukan pemeriksaan, tentu, Kami mengharapkan hasil penilaian LKPD Kota Solok akan tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). 

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus memberikan apresiasi kepada Kota Solok yang telah menyelesaikan dan menyerahkan LKPD lebih cepat atau yang ke 6 dari 19 Kota/ Kabupaten di Sumatera Barat dari waktu yang ditentukan. Ini membuktikan sistem yang berjalan cukup baik, sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang cepat bisa disampaikan kepada BPK.

Dalam kesempatan tersebut, Wako Zul Elfian turut didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A, Inspektur Kota Solok, Kenfilka, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Solok, Novirna Hendayani, serta OPD terkait lainnya. (Milfiana.CP)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top