Kab. Solok, (Utamapost) – Guna menekan angka kecelakaan Lalu Lintas (Lalin), Pemerintah Kabupaten Solok mengelar Rapat forum Lalu Lintas dan Angkutan Darat (AD) pada Rabu, (08/03/2023), bertempat di Rumah Makan Salero Kampuang.
Dalam rapat tersebut selain dihadiri oleh Bupati Solok yang diwakili Asisten II Deni Prihatni, ST, MT, juga turut hadir Forkopimda, Kepala BPTD Wilayah III Sumatera Barat Ardono, Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, PT. KAI Wilayah Sumatera Barat, Kepala UPTD Samsat Kota Solok, Kepala UPT Samsat Kabupaten Solok, Kepala Dinas Perhubungan Muhammad Djoni, Kepala OPD, Camat IX Kota Sungai Lasi Agus Dwiyanto Gayo serta Organda (Organisasi Angkutan Darat)
Asisten II, Deni Prihatni, ST, MT, dalam sambutannya menyampaikan bahwa, “Pemerintah Kabupaten Solok mendukung penuh dan mengapresiasi kegiatan forum ini sebagai wadah komunikasi antara instansi terkait dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas khususnya di Kabupaten Solok”.
“Kepada Dinas Perhubungan diharapkan untuk lakukan penertiban sopir angkutan umum yang tidak sesuai dengan prosedur serta melakukan monitoring dan evaluasi ke lokasi blackspot. Kepada Dinas PUPR disarankan untuk mendata jalan Kabupaten yang membutuhkan perbaikan,” tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan, Muhammad Djoni, mengatakan bahwa, “Forum ini merupakan suatu wadah untuk menjalin komunikasi antara insan perhubungan, dimana dalam forum ini dibahas berbagai permasalahan terkait dengan lalu lintas transportasi kemudian juga memberikan informasi-informasi terkait perkembangan transportasi darat di Kabupaten Solok”.
“Kegiatan forum ini rutin dilaksanakan minimal 1 kali dalam 6 bulan, dengan harapan kedepan forum ini tidak hanya dalam sekedar bentuk rapat namun ada aktualisasinya, untuk itu setelah rapat ini dilakukan survey langsung ke lapangan,” harapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPTD Wilayah III Sumatera Barat, Ardono, menyampaikan bahwa, “BPTD akan akan menindaklanjuti terkait pengadaan rambu terhadap lokasi prioritas yang diusulkan dan dilakukan survey ke lokasi, serta bantuan pengadaan angkutan umum dari Camat Sungai Lasi, akan diusulkan pada tahun 2025. Dan kepada beberapa pihak terkait agar dapat melakukan gelar operasi (berupa Razia) untuk penertiban siswa yang belum mempunyai izin mengemudi.
Pada Rapat tersebut telah diambil beberapa kesimpulan bahwa, masing-masing instansi tetap berkomitmen melakukan upaya penanganan laka lantas di jalan nasional wilayah Solok. Perlunya penguatan dan kerjasama antara stakeholder dalam menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.
Intansi terkait agar berperan aktif menekan angka kecelakaan di jalan sesuai tupoksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar masing-masing instansi melakukan monitoring dan evaluasi ke daerah blackspot. Menjaga asset negara warisan tambang dunia (UNESCO) dalam bentuk pengamanan jalur kereta api pada lintasan Muara Kalaban-Batu Taba. Serta bersama menindaklanjuti rekomendasi rapat dengan upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas yaitu dengan melengkapi sarana rambu dan fasilitas jalan lainnya. (Milfiana.CP)