Solok, (Utamapost) – Pedagang Kaki Lima (PKL) cenderung melakukan aktifitas di tempat yang dianggap strategis yang lebih mudah mendapatkan keuntungan, namun tidak menyadari bahwa aktifitas di lokasi tersebut mengganggu kelancaran lalu lintas, pejalan kaki dan kebersihan lingkungan.
Dinas Perdagangan dan Koperasi UKM (DPKUKM) Kota Solok bersama dengan instansi terkait secara terus menerus melaksanakan pembinaan dengan mengedepankan sisi kemanusiaan, melalui pendekatan secara persuasif dan edukatif bertujuan agar mereka dapat memahami bahwa berdagang di trotoar dan pinggir jalan merupakan tindakan salah yang dapat mengganggu ketertiban umum, hal tersebut dilakukan untuk melindungi hak masyarakat pengguna jalan dan trotoar sesuai peruntukannya.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas DPKUKM, Zulferi didampingi Kabid Perdagangan, Hasrul Hendri dan Analis Perdagangan Ahli Muda, Elfitra Yentri, dan Satpol PP melalui Kabid Tibum dan Tranmas Satpol PP, Fera Zuana mengadakan pertemuan serta pembinaan terhadap PKL sekitar 30 orang PKL yang berdagang di sekitar trotoar jalan raya khususnya yang berada di Simpang Surya hingga Pandan Ujung, pada Selasa (03/12/2024), bertempat di aula Umar Riva’i.
Zulferi mengungkapkan, upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui penetapan lokasi binaan untuk melakukan penetapan, pemindahan, penertiban dan penghapusan lokasi PKL dengan memperhatikan kepentingan umum, sosial, estetika, kesehatan, ekonomi, keamanan, ketertiban, kebersihan lingkungan serta adanya persoalan infrastruktur yang tidak memadai.
Memahami dan mengatasi masalah-masalah ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang mendukung yang mendorong pertumbuhan dan keberlanjutan bisnis pedagang kaki lima. Dalam hal ini para pedagang diberitahu aturan-aturan dalam berjualan di pinggir jalan raya agar tidak terjadi kemacetan dan juga sembari menjaga kebersihan kota, meliputi batas berjualan yang tidak boleh terlalu banyak mengambil badan jalan.
Kami selaku pembina akan beruhasa mencarikan jalan terbait bagi para PKL, secara tek langsung mereka juga berkontribusi dalam peningkatan ekonomi khsusnya bagi keluarga mereka sendiri, sangat disayangkan apabila terus terjadi konflik antara PKL dan Pemerintah Daerah.
“Kita sangat menghindari konflik antara pemerintah daerah dengan PKL, apalagi di Kota Solok Serambi Madinah, dimana berniaga sendiri sejatinya adalah sunnah rasul dalam mencari rezeki. Untuk itu ke depannya mari saling menjaga ketertiban kota dengan kolaborasi antara PKL dan juga pemerintah sehingga akan terwujud masyarakat yang madani,” tutupnya. (Milfiana.CP)