Kab. Solok, (Utamapost) – Guna mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 100 persen, Pemerintah Daerah Kabupaten Solok mengelar Rapat Evaluasi pencapaian pendapatan asli daerah tahun 2023 dan penyampaian dana realisasi bagi hasil pajak daerah dan restribusi daerah untuk nagari kurang bayar Tahun 2022, pada Kamis (02/11/2023), bertempat di Gedung Solinda.
Kepala BKD Indra Gusnadi melaporkan bahwa, “yang melatarbelakangi kegiatan ini adalah UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Restribusi Daerah dan UU No no 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. DAU yang diterima sudah mengalami perubahan yaitu ada DAU Peruntukan dan ada DAU Bebas Peruntukan, DAU Peruntukan itu kurang lebih 30% digunakan untuk pelayanan publik terutama untuk pendidikan, kesehatan dan infrastruktur.”
“Realisasi PAD kita sampai tanggal 31 Oktober 2023 ini baru 60 %, maka dari itu perlu kita melakukan pemaksimalan terhadap PAD agar kita dapat membiayai pembangunan yang telah direncanakan di APBD, sasaran yang ingin dicapai adalah tercapainya PAD sesuai dengan target minimal 100 % pada akhir tahun 2023 ini,” ungkapnya.
Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Administrasi Umum, Editiawarman, S.Sos, M. Si, menyampaikan bahwa, “PAD ini harus lebih ditingkatkan karna DAU kita setiap tahun akan dikurangi karena 30 % DAU sudah menjadi DAU Peruntukan. Target di tahun 2023 Pajak Daerah daerah tahun ini sekitar 22 Milyar lebih, namun sampai sekarang Pajak Daerah daerah baru tercapai sekitar 18 Milyar atau baru 72 %.”
Dan Restribusi Daerah target sebesar 7 Milyar lebih namun sampai saat ini baru tercapai sekitar 2,3 Milyar atau baru 36 % dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan dari target 8 Milyar lebih dan sudah tercapai 8 Milyar atau sekitar 99%. Lain lain PAD yang sah sekitar 50 Milyar baru tercapai 32 Milyar atau 53%, sehingga pencapaian PAD kita pada saat sekarang ini baru 68,5 %.
Kondisi PAD sampai hari ini pada SKPD ini yaitu, Sekretariat Daerah baru sekitar 2 %, DKUKMPP baru sekitar 13,3 %, DPUPR baru 30,3 %, Disparbud baru 30,3 %, DPMPTSP NAKER baru 30,6 %, Dishub baru 41,6 %, DPP baru 43,2%, Dinkes baru 45,1%, Disdik Pora sudah 68,7 %, BKD baru 69,6%, DLH 78,5%, dan Diskominfo sudah mecapai target yaitu sebesar 101,7% dan menjadi yang tertinggi diantara SKPD Inner.
Kepada SKPD yang belum mencapai target dihimbau untuk mempersegerakan mencapai target PAD agar keuangan di Pemerintah Kabupaten Solok ini tidak terganggu, kepada para Camat dan Wali Nagari agar selalu untuk menggiatkan PBB supaya PAD kita di Kabupaten Solok dapat mencapai target di tahun 2023 ini,” pintanya.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan secara simbolis bagi hasil pajak daerah dan Restribusi Daerah Kurang Bayar Kepada 3 Nagari yaitu Nagari Batang Barus, Nagari Koto Baru dan Nagari Sungai Nanam. (Milfiana.CP)