Solok, (Utamapost) – Guna mensukseskan pesta Demokrasi yang tinggal menghitung hari lagi, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok mengelar Apel Siaga dan Patroli Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan Perhitungan Suara Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, pada Sabtu (24/11/2024), bertempat di Halaman Kantor Bawaslu Kota Solok.
Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, saat bertindak sebagai pemimpin apel menyampaikan bahwa, “apel siaga dan patroli pengawasan tahapan masa tenang pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan pada hari ini menjadi momen yang sangat penting untuk menyatukan langkah kita semua, kami sengaja menghadirkan Bapak/Ibu Pengawas TPS kota Solok yang berjumlah sebanyak 118 orang.”
Lanjutnya, Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 adalah pertama kali dilaksanakan serentak se-indonesia di 38 provinsi kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta di 514 kabupaten kota se-indonesia, maka dengan keterlibatan semuanya pada hari ini dalam pengawasan adalah momen yang sangat penting menjadi sejarah bagi kita semua bahwasanya kita ikut andil khususnya dalam pengawasan pemilihan serentak tahun 2024 sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2020 perubahan undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.
Dalam apel siaga nasional, Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming Raka berpesan agar Bawaslu selalu Netral bersikap profesional serta bebas kemudian senantiasa menjaga hubungan baik dengan lembaga penyelenggara pemilu lainnya KPU dan DKPP agar pelaksanaan pemilihan serentak 2024 ini berjalan dengan baik. Ketua Bawaslu Republik Indonesia, Rahmat Bagja juga berpesan agar Bawaslu mengambil langkah yang tepat dalam pengawasan tahapan masa tenang ini.
Selama masa tenang ini Bawaslu, melakukan apel siaga dan patroli 24 jam maka Bawaslu kota Solok telah membentuk tim yang stand by dalam pengawasan selama 24 jam ketika ada laporan yang masuk laporan dugaan pelanggaran maka Bawaslu siap menerima laporan dugaan pelanggaran 24 jam, walaupun ada yang melapor jam 00.00 ataupun jam 02.00 dini hari Bawaslu siap menerima laporan dari masyarakat terkait dengan adanya dugaan pelanggaran pemilihan.
“Sesuai dengan tahapan pemilihan serentak 2024, karena sudah memasuki masa tenang artinya tidak ada lagi aktivitas kegiatan kampanye dengan berbagai metode yang dilaksanakan oleh Pasangan Calon, tidak ada lagi pertemuan tatap muka, pertemuan terbatas, kampanye alat peraga, kampanye bahan kampanye dibagikan ataupun kegiatan lain yang mungkin mengarah kepada kampanye, kepada pengawas TPS agar lebih intens dalam pengawasan karena hari ini KPPS mungkin juga sudah mendistribusikan C pemberitahuan maka ini menjadi tugas pokok dari pengawas TPS untuk mengawasi,” pesan Rafiqul Amin.
Pada kesempatan yang sama, Asisten 1 Bagian Pemerintah dan Kesra Nova Elfino mengawali sambutannya tak lupa memberikan apresiasi kepada Panwascam dan PTPS yang sudah sangat hapal dengan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab selaku pengawas dilapangan, ada beberapa hal yang perlu harus Kita waspadai, apel siaga dan patroli sebagaimana diketahui bahwa mulai hari ini sebetulnya alat peraga kampanye itu sudah harus tidak ada lagi, sudah harus kosong. Itu merupakan tanggung jawab Pasangan Calon, tim suksesnya dan partai politiknya.
Untuk pemusnahan ini tentu tanggung jawab mereka yang seharusnya turun dulu kelapangan melakukan pembersihan, namun apabila ini belum dibersihkan, itu tugasnya Kita bersama, Bawaslu bekerja tidak sendiri, ada KPU, Forkopimda serta OPD terkait turun ke lapangan untuk menertibkan kalau masih ada alat peraga yang masih bertebaran atau berdiri di sepanjang jalan, pohon maupun sepanjang warung.
“Dalam melaksanakan tugas di lapangan yang paling penting, Badan Pengawas melakukan koordinasi yang solid, tidak hanya antara Pengawas Kecamatan Kelurahan dan TPS akan tetapi juga dengan penyelenggara KPPS dan jajaran KPU lainnya. Ini yang harus betul-betul dijaga. Bapak dan Ibu pengawas nanti koordinasi yang harmonis, sangat baik, harus satu suara dengan KPPS. Kalau terjadi persoalan, tidak bisa diputuskan langsung, dilaporkan kepada tingkatan yang lebih tinggi kepada pengawas Kelurahan, Pengawas Kecamatan ataupun langsung ke jajaran Pengawas mengkoordinasi itu dengan KPPS dan jajaran PPS dan PPK,” pesan Nova Elfino.
Dalam apel tersebut selain dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Solok Rafiqul Amin, S.Pd.I, M.Pd, Kordiv. PPS Eka Rianto, M. Pd, Kordiv HPPH Ilham Eka Putra, SE, MM, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Solok Agustin Melta, S.Sos juga turut dihadiri oleh Wali Kota Solok yang diwakili Asisten I Nova Elfino, Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni, Kordiv. Sosdiklihparmas Yance Gafar, Forkompinda, OPD terkait, Panwascam serta PTPS se kota Solok. (Milfiana.CP)