DPRD Provinsi Sumbar

Sosper, Ketua DPRD Sumbar Muhidi Ajak Orang Tua Perkuat Peran dalam Mendidik Anak

PADANG, (Utamapost) – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Muhidi, menegaskan pentingnya menyosialisasikan peraturan daerah (Perda) kepada masyarakat agar produk legislasi yang telah disahkan dapat dipahami dan diimplementasikan secara maksimal di tengah masyarakat.

Pernyataan ini disampaikannya saat menggelar sosialisasi Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Ketahanan Keluarga di Kelurahan Rimbo Kaluang, Selasa (25/3), yang juga diikuti oleh sejumlah warga dari Kecamatan Kuranji.

“Kami ingin masyarakat menyadari bahwa ketahanan keluarga adalah pondasi utama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi,” kata Muhidi.

Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah berkomitmen mendukung perempuan kepala keluarga melalui program pelatihan ekonomi, agar mereka bisa mandiri dan tangguh menghadapi tantangan hidup.

Dalam kesempatan itu, Muhidi juga mengingatkan pentingnya memperkuat komunikasi antara orang tua dan anak. Ia menekankan agar para orang tua tidak sembarangan mengucapkan hal negatif kepada anak, terutama saat emosi.

“Doa orang tua itu sangat kuat. Lihat saja Imam Sudais yang dulunya dikenal nakal, tapi karena doa ibunya yang selalu positif, ia tumbuh menjadi imam besar di Masjidil Haram,” ujarnya memberi contoh.

Ia juga menekankan pentingnya menyediakan waktu berkualitas untuk anak meskipun memiliki aktivitas yang padat. Menurutnya, ketahanan keluarga tidak hanya penting untuk keberhasilan duniawi, tetapi juga kebahagiaan di akhirat.

Selain sosialisasi perda, Muhidi juga memperkenalkan gagasan “Sawah Pokok Murah,” sebuah program yang ditujukan untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan dengan harga terjangkau.

Lurah Rimbo Kaluang, Teddy, menyambut baik kegiatan ini. Ia menilai sosialisasi ketahanan keluarga merupakan langkah strategis untuk mencegah berbagai permasalahan sosial seperti stunting dan kenakalan remaja.

“Keluarga adalah barisan pertama dalam mencegah perilaku menyimpang seperti tawuran dan balap liar,” ucapnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Hak Anak P3AP2KB Sumbar, Monika Nur, menambahkan bahwa sinergi antara keluarga, masyarakat, dan lembaga adat (tungku sajarangan) sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Ia juga mengingatkan akan tantangan besar yang datang dari perkembangan teknologi informasi yang dapat memengaruhi anak-anak jika tidak diawasi dengan baik. (Son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top