PASAMAN, (Utamapost)- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Donizar, menegaskan komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak penyandang disabilitas melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Kegiatan tersebut berlangsung di Nagari Tanjung Beringin Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Rabu (26/03/2025).
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Wali Nagari Tanjung Beringin Utara Yogi Pratama, SE, serta para tokoh adat, Bundo Kanduang, dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Donizar menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap keberadaan perda ini. Menurutnya, penghormatan dan perlindungan terhadap penyandang disabilitas bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga tanggung jawab pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.
“Sebagai wakil rakyat, kami berkewajiban untuk memperjuangkan terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas, baik dari segi akses layanan, perlindungan hukum, maupun pemenuhan kebutuhan dasar lainnya,” tegas Donizar.
Ia menjelaskan bahwa bentuk konkret pemenuhan hak tersebut bisa berupa bantuan sosial, penyediaan fasilitas publik yang ramah disabilitas, layanan cepat tanggap untuk perempuan dan anak disabilitas korban kekerasan, serta penyusunan Rencana Aksi Daerah yang berfokus pada perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Selain itu, Donizar mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mendukung penyandang disabilitas. Ia menekankan pentingnya menghargai dan memperlakukan mereka dengan wajar, sopan, serta memberikan apresiasi terhadap potensi dan prestasi yang dimiliki.
“Jangan melihat keterbatasannya, tapi lihat kemampuannya. Mereka juga punya potensi yang luar biasa dan pantas mendapatkan tempat yang layak di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Wali Nagari Yogi Pratama juga menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya penerimaan masyarakat terhadap keberadaan penyandang disabilitas.
“Masyarakat harus memperlakukan mereka dengan penuh hormat dan martabat. Jangan fokus pada kekurangannya, tetapi berikan ruang untuk menunjukkan kemampuan mereka,” ujar Yogi.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan masyarakat yang inklusif, adil, dan lebih peduli terhadap keberadaan serta hak-hak penyandang disabilitas.
