DPRD Provinsi Sumbar

Sosper di Nagari Lansek Kadok, Anggota DPRD Sumbar Ali Muda Ajak Masyarakat Menjaga Kelestarian Alam

PASAMAN, (Utamapost)- Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Ali Muda, mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan generasi mendatang. Ajakan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perhutanan Sosial yang digelar di KOGUSDA Unit II Rao Sungai Manis, Nagari Lansek Kadok, Kecamatan Rao Selatan, Kabupaten Pasaman, pada Rabu (26/3/2025).

Ali Muda menjelaskan, perda ini hadir sebagai upaya untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga kawasan hutan agar terhindar dari kerusakan yang bisa menyebabkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor.

“Melalui Perda Nomor 1 Tahun 2024, masyarakat diberi ruang untuk mengelola hutan secara sah dan berkelanjutan, sehingga bisa meningkatkan taraf hidup tanpa merusak lingkungan,” ungkap Ali Muda.

Menurutnya, perhutanan sosial merupakan solusi untuk mengoptimalkan fungsi hutan secara ekonomi dan ekologis, sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menjaga sumber daya alam.

Wali Nagari Lansek Kadok, Antoni, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik inisiatif Ali Muda dalam mengedukasi warga terkait perhutanan sosial.

“Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini karena memberikan pemahaman baru kepada masyarakat tentang cara pengelolaan hutan yang benar dan bertanggung jawab,” ujar Antoni.

Ia berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menjaga ekosistem hutan, sekaligus memahami hak dan kewajiban dalam pengelolaan hutan secara sosial.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh para Wali Jorong se-Kecamatan Rao Selatan, tokoh masyarakat, dan ratusan warga yang antusias mengikuti jalannya acara. Sosialisasi ini juga menjadi ruang diskusi bagi warga untuk menggali lebih dalam tentang implementasi perda dan langkah-langkah nyata dalam pelestarian hutan di wilayah mereka.

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top