Kab. Solok, (Utamapost) – Untuk melakukan Sosialisasi kepada ASN dan THL tentang Netralitas ASN, Ketua Bawaslu beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Solok, pada Senin (30/09/2024).
Kunjungan Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung beserta Jajaran, disambut langsung oleh Pjs. Bupati Solok DR. Drs. Akbar Ali, AP. M. Si, yang juga didampingi oleh Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, Asisten I Drs. Syahrial, MM dan Kepala OPD terkaitSolok, bertempat di Ruang Bupati Solok.
Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung menyampaikan bahwa, “maksud dan kedatangan Bawaslu untuk melakukan Sosialisasi kepada ASN dan THL tentang Netralitas ASN.”
“Kami dari Bawaslu ingin mengadakan sosialisasi tentang netralitas ASN di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok menjelang Pilkada tahun 2024 ini, yang mana sosialisasi ini akan diadakan pada bulan Oktober mendatang,” ungkap Titony.
Pada kesempatan yang sama, Pjs. Bupati Solok Akbar Ali juga meminta kepada Bawaslu agar dalam sosialisasi juga dipaparkan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL pada masa kampanye untuk Pilkada 2024 ini.
“Kami juga berharap kepada Bawaslu agar memberitahu kami, apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh ASN maupun THL serta orang yang bekerja dan digaji oleh ABPD dimasa kampanye ini, “ujar Akbar Ali.
Melalui pertemuan singkat itu, Akbar Ali juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini tidak hanya dilakukan melalui agenda formal melainkan juga bisa dalam kegiatan seperti apel pagi dimana akan dihadirkan Bawaslu sehingga pesan pesan tentang netralitas ASN dapat disampaikan secara maksimal. (Milfiana.CP)