PADANG, (Utamapost)- Sekretaris DPRD Sumatera Barat (Sumbar) Raflis, SH.MM menyatakan bahwa Sekretariat DPRD Sumbar saat ini ditempati oleh kelompok pakar atau tenaga ahli yang merupakan pilihan terbaik dari Sumatera Barat. Mereka memiliki beragam latar belakang keilmuan dan pengalaman yang mendukung peran, fungsi, dan tugas DPRD. Hal ini diungkapkan oleh Raflis saat hadir dalam rapat pembahasan tim Tenaga Ahli DPRD Sumbar pada tanggal 1 November 2023.
Raflis menjelaskan bahwa kelompok pakar atau tim ahli tersebut sesuai dengan pembagian wewenang dan tugas DPRD yang diatur dalam peraturan, sesuai dengan Pasal 421 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.
Lebih lanjut, Raflis mengungkapkan bahwa rencananya mereka akan menyediakan ruang yang lebih representatif bagi tenaga ahli di masa depan, dengan tujuan meningkatkan kinerja kelompok tenaga ahli DPRD Sumbar. Mereka juga akan mendukung kegiatan tenaga ahli dengan fasilitas teknologi informasi (IT) untuk memudahkan akses informasi hasil pembahasan oleh pimpinan Dewan dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Sumbar yang terkait.
Dalam upaya meningkatkan produktivitas pembentukan peraturan daerah (perda), Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi Syahrir, SH.MM menyoroti perlunya kohesivitas dalam tim pembahas perda. Dinamika yang terjadi dalam tim pembahas perda seringkali menghambat kelancaran proses pembentukan perda, dan Zardi menekankan pentingnya keselarasan dalam pemahaman materi dan isu yang harus diakomodasi dalam perda.
Zardi juga menekankan bahwa tenaga ahli memiliki peran kunci dalam memberikan saran dan pendapat yang cerdas serta efektif terhadap ranperda inisiatif Dewan. Hal ini diharapkan akan mempercepat pembangunan daerah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, Zardi mengingatkan pentingnya kesamaan produktivitas dalam penyusunan naskah akademik terhadap usulan ranperda, sehingga usulan tersebut dapat lebih efisien dibahas dan diterima. Produktivitas tenaga ahli dianggap sebagai salah satu penilaian kinerja Dewan dalam periode tertentu.(Son)