DPRD Provinsi Sumbar

Sekwan DPRD Sumbar Maifrizon Dan Anggota Komisi I, Terima Kunjungan Edukasi MAS Al-Ihsan Boarding School Kelas XII Riau

PADANG, (Utamapost)— **Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat** kembali menunjukkan komitmennya sebagai rumah edukasi publik. Kali ini, DPRD Sumbar menerima kunjungan edukatif dari **santri kelas XII MAS Al-Ihsan Boarding School** asal Provinsi Riau, Rabu (17/9), di Gedung DPRD Sumbar, Padang.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh **Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon**, bersama **Anggota Komisi I, Irsyad Safar**. Pertemuan berlangsung di **Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar**, dan menjadi kesempatan berharga bagi para santri untuk belajar langsung mengenai dinamika kerja lembaga legislatif di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, **Irsyad Safar** menyampaikan apresiasi terhadap semangat belajar para santri yang datang dari luar provinsi untuk mengenal lebih dekat fungsi DPRD.

“Kami menyambut baik kunjungan edukatif seperti ini. Semoga para santri mendapatkan wawasan baru tentang demokrasi, pemerintahan, dan peran DPRD dalam mewujudkan tata kelola yang baik,” ujar Irsyad.

Ia juga menjelaskan secara rinci **tiga fungsi utama DPRD**, yakni **pembentukan peraturan daerah (perda)**, **fungsi anggaran**, dan **fungsi pengawasan**.
Menurutnya, setiap perda disusun melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan DPRD, yang dapat berasal dari **usulan pemerintah** atau **inisiatif DPRD sendiri**.

“Setiap perda yang disusun harus melalui kajian mendalam dan pembahasan bersama. Usulan dari DPRD disebut hak inisiatif, yang bertujuan menjawab kebutuhan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Irsyad menambahkan bahwa dalam penyusunan anggaran daerah, DPRD turut menampung berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui **Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)** di tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. Dari hasil tersebut, DPRD bersama pemerintah daerah kemudian menetapkan **program prioritas** yang akan didanai melalui **APBD**.

Dalam hal **pengawasan**, DPRD melaksanakannya melalui **komisi-komisi terkait**, dengan cara melakukan rapat kerja dan evaluasi berkala bersama **Organisasi Perangkat Daerah (OPD)** guna memastikan program pemerintah berjalan sesuai rencana.

Lebih jauh, Irsyad juga menekankan peran DPRD sebagai **penjaring aspirasi masyarakat**.

“Anggota dewan tidak terikat jam kerja kantor karena sebagian besar waktu digunakan untuk turun langsung ke masyarakat. Melalui kegiatan reses dan pertemuan informal, kami menjaring dan menindaklanjuti aspirasi publik,” ujarnya.

Dalam sesi tanya jawab, para santri tampak antusias menggali lebih dalam tentang proses pembentukan perda, struktur organisasi DPRD, hingga mekanisme pengesahan perda di rapat paripurna.

Sekretaris DPRD Sumbar, **Maifrizon**, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya menanamkan **nilai-nilai demokrasi dan kesadaran politik sejak dini**.

“Kunjungan seperti ini penting agar generasi muda memahami bagaimana lembaga legislatif bekerja dan bagaimana aspirasi masyarakat diolah menjadi kebijakan daerah,” tutupnya.

Melalui kunjungan ini, DPRD Sumbar berharap dapat terus menjadi **ruang pembelajaran terbuka bagi masyarakat dan pelajar**, serta memperkuat literasi politik dan demokrasi di kalangan generasi muda.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top