Pasaman, (Utamapost)- Suharjono, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, terus menyebarkan informasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) No 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana. Pada Minggu (12/10/2023), Suharjono menggelar sesi sosialisasi Perda tersebut di Jorong II Pasar Rao, Nagari Taruang-taruang Utara, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman.
Seperti sebelumnya, kegiatan tersebut mendapat sambutan hangat dari warga sekitar. Masyarakat diajak untuk berpartisipasi dengan memberikan masukan dan bertanya terkait Perda yang baru disahkan ini. Salah satu warga menyampaikan rasa terima kasih atas upaya sosialisasi yang dilakukan oleh Suharjono, menyatakan bahwa Perda ini menjadi langkah penting dalam mengurangi dampak bencana di wilayah mereka.
Dalam kesempatan tersebut, Suharjono menekankan bahwa Sumatera Barat memiliki beragam potensi bencana karena beragamnya struktur wilayahnya, dari daratan hingga pantai serta pulau-pulau kecil. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya keras untuk mencegah dan mengurangi dampak bencana dengan melahirkan Perda No 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat lebih memahami Perda ini serta cara penanganan bencana,” kata Suharjono, yang juga menekankan bahwa kehadiran ratusan warga dalam acara tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menghadapi masalah bencana.
Kegiatan sosialisasi Perda ini juga dihadiri oleh Kabid Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Sumbar, Camat Bonjol, Wali Nagari, tokoh masyarakat, dan ratusan warga setempat yang memberikan respon positif terhadap upaya pencegahan dan mitigasi bencana yang dilakukan oleh pemerintah daerah.(son)