Padang, (Utamapost) – Guna menyamakan persepsi tentang cara penyetoran dan pemotongan dalam laporan pajak penghasilan di lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Puluhan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu mengikuti Bimtek, pada Selasa (03/09/2024), bertempat di HW Hotel Padang.
Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan Daerah, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Solok serta Asisten II Setda Kab. Solok, dibuka langsung oleh Bupati Solok yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, S.Sos, M.Si, diikuti oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Bendahara Pengeluaran Pembantu di Lingkup Sekretariat DPRD Kabupaten Solok.
Kepala Bagian Perencanaan Keuangan Setda Kabupaten Solok, Salmah, S.Pd, MM, melaporkan bahwa, “kegiatan ini didasari oleh masih belum samanya persepsi tentang cara penyetoran dan pemotongan dalam laporan pajak penghasilan dilingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, serta masih terjadinya kesalahan dan kelalaian pengelola keuangan dalam hal pemotongan dan penyetoran dalam laporan keuangan.”
Kegiatan yang bertujuan agar pengelola keuangan mempunyai persepsi yang sama tentang tata cara pemotongan dan penyertoran dalam laporan pajak penghasilan. Dengan peserta terdiri dari PPTK sebanyak 13 orang, Bendahara Pengeluaran Pembantu 12 orang, fungsional dan staf perencanaan sebanyak 8 orang, dan beberapa staf bendahara.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Solok diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Solok Medison, S.Sos, M.Si, menyampaikan bahwa, “Bapak ibu PPTK dan Bendahara tidak kalah penting dengan orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan untuk mencapai program dan kegiatan yang bukan berada di ranah keuangan.”
Kepada pengelola keuangan, kita juga harus belajar cepat untuk menyesuaikan diri dengan aturan aturan terbaru, sehingga bisa mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan dalam artian lain seperti kegiatan fisik. Karena dalam data yang kami dapatkan, khusus pada bagian keuangan kurang mampu untuk mengimbangi orang yang bekerja sebagai pelaksana kegiatan.
Pengelola keuangan juga harus memiliki kehati-hatian dan ketelitian, karena para pengelola keuangan harus paham betul tentang aturan terbaru, sehingga tidak ada kesalahan dan keterlambatan untuk masalah keuangan. “Setelah dilaksanakan kegiatan ini, para pengelola keuangan sudah mempunyai persepsi yang sama dalam memproses administrasi keuangan, dan meminimalisir kesalahan dalam melaksanakan tugas pengelolaan keuangan,” harapnya. (Milfiana.CP)