DPRD Provinsi Sumbar

Reses Sidang Kedua Arkadius Dt Intan Bano Serap Aspirasi Masyarakat Nagari Pagaruyung

Tanah Datar, (Utamapost)- Anggota DPRD Propinsi Sumatra Barat, H Arkadius Dt Intan Bano, MM, MBA, melaksanakan kegiatan Reses Perorangan Masa Persidangan ke Dua Tahun 2023/2024 pada Sabtu (27/01/2024) di Nagari Pagaruyung, kecamatan Tanjung Emas, kabupaten Tanah Datar.

Dalam sambutannya, anggota komisi I DPRD provinsi Sumbar tersebut menyatakan bahwa kegiatan Reses dilaksanakan dengan tujuan untuk menghimpun aspirasi masyarakat di Dapil VI Sumatra Barat. Pendengaran langsung terhadap keluhan, saran, dan masukan, serta penanganan isu-isu yang menjadi perhatian masyarakat, menjadi fokus utama dalam kegiatan tersebut.

“Reses adalah kewajiban bagi anggota DPRD untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat Dapilnya. Hari ini, saya di sini untuk mendengar aspirasi, saran, dan keluhan masyarakat yang nantinya akan saya sampaikan dalam Rapat Paripurna,” ujar Dt Intan Bano.

Selain itu, Arkadius Dt Intan Bano juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan dengan maksimal setiap bantuan, baik yang berasal dari DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Ia menekankan bahwa bantuan yang diberikan harus melalui kelompok, bukan perorangan. Masyarakat diminta untuk mengajukan proposal atas nama kelompok untuk mendapatkan bantuan, termasuk dalam bentuk hewan ternak atau kegiatan lainnya seperti menjahit.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top