Kab. Solok, (Utamapost) – Rapat Tindak Lanjut Dampak Tambang Pada Jalan Nasional di Nagari Aie Dingin, yang digelar pada Rabu (08/05/2024), bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah kembali batal.
Rapat yang dipimpin oleh Bupati Solok diwakili Plh. Sekretaris Daerah, Drs. Syahrial, MM, juga dihadiri oleh Asisten Kordinator Bidang Ekonomi Pembangunan, Deni Prihatni, ST, MT, BPJN Wilayah Sumatera Barat, Balai Wilayah Sungai Sumatera V, Inspektur Tambang Wilayah Sumatera Barat.
Dan juga Kepala Dinas PUPR Kab. Solok, Evia Vivi Fortuna dan Jajaran, Kepala DPMPTSP dan Naker, Aliber Mulyadi dan Jajaran, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Asnur dan Jajaran, Kasatpol PP dan Damkar, Elafki dan Jajaran, Camat Lembah Gumanti, Andi Sofiani, Walinagari Aie Dingin, Ketua KAN Aie Dingin, serta Pelaku Usaha Tambang Nagari Aie Dingin.
Rapat ini merupakan kelanjutan dari keputusan rapat sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Senin, 29 April 2024 lalu. Pemerintah Kabupaten Solok telah mengundang kembali seluruh pihak terkait untuk mengambil keputusan tindak lanjut penyelesaian masalah pertambangan yang berdampak merusak Jalan nasional.
Pemerintah Kabupaten Solok langsung mengirimkan undangan dihari yang sama saat penundaan Rapat Tindak Lanjut pada tanggal 29 April 2024 dan jadwal rapat ini telah disesuaikan dengan waktu yang disepakati oleh seluruh pihak terkait.
Dalam arahannya, Plh Sekda Syahrial mengatakan bahwa, “Pemerintah Daerah Kabupaten Solok berkomitmen untuk cepat menyelesaikan permasalahan ini mencari solusi yang terbaik, namun demikian kewenangan ini ada pada pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, jadi kami pada hari ini dengan berat hati menyatakan rapat ini kita batalkan karena tidak akan bisa mengambil suatu keputusan.”
“Kami menyayangkan (ketidakhadiran) pihak Pemerintah Provinsi Sumbar mungkin karena kesibukan dan kurang serius untuk menyelesaikan ini dengan secepat-cepatnya,” ungkap Syahrial.
Ditempat terpisah Bupati Solok Capt. H. Epyardi Asda, M.Mar menyayangkan sikap dari pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi permasalahan ini. Sebagai seorang kepala daerah ia menginginkan persoalan ini dapat selesai secepatnya karena ini juga menyangkut perekonomian masyarakat yang ada di Nagari Aie Dingin dimana mata pencarian masyarakat melalui aktivitas pertambangan yang saat ini masih ditangguhkan hingga permasalahan Jalan Nasional ini diselesaikan.
Yang terdampak dari permasalahan ini bukan masyarakat Aia Dingin saja, namun juga seluruh pengguna jalan yang melalui Jalan Nasional di Nagari Aia Dingin, Sebagai Bupati yang berada di wilayah ini saya merasa prihatin karena permasalahan ini belum juga terselesaikan dalam waktu yang cukup lama dan belum ada solusi yang diberikan oleh Pemerintah Propinsi selaku pihak yang berwenang” ucap Bupati Epyardi.
Ia yakin apabila semua pihak mau duduk bersama, permasalahan akan selesai dalam waktu yang secepat-cepatnya, dan dapat menemukan titik terang. Terus terang saya merasa miris karena agenda rapat ini kembali gagal. Padahal seluruh pihak lainnya sudah mau datang jauh jauh. “Orang dari Balai Jalan dan Balai Sungai serta pengusaha tambangnya sudah datang untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun amat disayangkan pihak pemerintah Provinsinya sendiri tidak datang,” ungkap Epyardi Asda.
Usai rapat salah seorang pengusaha tambang di Nagari Aia Dingin, Hari menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat : “Kami berharap sekali karena sudah 15 hari kurang lebih kami tidak beroperasi. Soal pihak provinsi yang tidak hadir saya tidak tahu alasannya yang jelas kami mohon solusinya. Karena pekerja kami juga punya kelurga yang mesti dihidupi.
Sementara itu, pemilik usaha tambang di Nagari Aie Dingin Damiri juga merasa kecewa, soal tanggung jawab jalan, bagi kami pelaku usaha, jalan yang bisa kami perbaiki sudah kami perbaiki. Gorong-gorong yang tertutup sudah kami buka, jalan masyarakat juga sudah kami perbaiki. (Milfiana.CP)