Kab. Solok, (Utamapost) – Bertepatan saat apel pagi pada Senin, (03/02/2025) di Lapangan Kantor Bupati Solok. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Solok, Ricky Carnova, S.STP, M.Si, yang bertindak sebagai pembina apel menyampaikan beberapa arahan penting terkait program kerja dan pencapaian daerah.
Dalam arahannya, Ricky Carnova menekankan pentingnya setiap OPD segera menyusun Rencana Aksi 2025, seiring dengan telah diresmikannya Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Perencanaan tersebut harus mempertimbangkan informasi terbaru serta kondisi anggaran yang tersedia agar program-program pembangunan dapat berjalan efektif dan efisien.
Pada kesempatan itu, Ricky Carnova juga mengungkapkan beberapa pencapaian membanggakan yang telah diraih oleh Disdukcapil Kabupaten Solok, yang pertama Kabupaten Solok berhasil meraih predikat terbaik di luar Pulau Jawa dalam kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik dari KemenpanRB tahun 2024.
Selain itu, berdasarkan evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Disdukcapil Kabupaten Solok mendapatkan nilai 4,55 dengan predikat Pelayanan Prima. Capaian ini menjadikan Disdukcapil Kabupaten Solok sebagai yang tertinggi di Sumatera Barat dalam penilaian kinerja pelayanan kependudukan.
Keberhasilan ini tentu tidak lepas dari kerja keras serta dukungan seluruh jajaran ASN dan staf di Disdukcapil. Data terbaru dari konsolidasi bersih Semester II Tahun 2024 menunjukkan bahwa jumlah penduduk Kabupaten Solok telah mencapai 413.075 jiwa. Selama tiga tahun terakhir, rata-rata pertumbuhan penduduk di Kabupaten Solok mengalami kenaikan sebesar 5.360 jiwa per tahun.
Untuk meningkatkan akses pelayanan kependudukan, Disdukcapil Kabupaten Solok telah membuka layanan cetak KTP hilang, rusak, dan baru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Koto Baru, yang menjadi lokasi kedua setelah sebelumnya tersedia di Kantor Camat Lembah Gumanti.
Pada tahun 2025, direncanakan dua wilayah tambahan akan mendapatkan layanan serupa, yaitu Wilayah Utara Kecamatan X Koto Singkarak, X Koto Diatas, Junjung Sirih, dan sekitarnya serta Wilayah Timur Kecamatan Bukit Sundi, Lembang Jaya, dan Tigo Lurah. Ekspansi layanan ini dilakukan untuk mendekatkan layanan kependudukan kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu menempuh perjalanan jauh untuk mengurus administrasi kependudukan.
Dengan berbagai pencapaian dan inovasi yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten Solok, khususnya Disdukcapil, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Dukungan dan kerja sama dari seluruh pihak dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” harap Ricky. (Milfiana.CP)