Solok, (Utama Post) – Sebagai salah satu bentuk mempersiapkan pelayanan rehabilitasi Napza yang akan ada di Kota Solok, puluhan tenaga Kesehatan (Nakes) di Kota Solok mengikuti pelatihan Universal Treatment Curriculum (UTC).
Pelatihan Universal Treatment Curriculum (UTC) bagi petugas kesehatan, dibuka langsung oleh Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, pada Senin (21/11/2022) bertempat di Aula Relazion Resto Kota Solok.
Pelatihan yang dilaksanakan selama beberapa hari tersebut dimulai dari tanggal 21 November sampai 08 Desember 2022, yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok, Elvi Rosanti, Trainer dari Parahita Training Provider Jakarta beserta para petugas kesehatan Kota Solok.
Dalam sambutannya Wako Zul Elfian Umar mengatakan bahwa, “Pembangunan di bidang kesehatan sebagai salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap penduduk agar dapat mewujudkan derajat kesehatan yang optimal”.
Jika hal ini dapat terwujud maka suatu bangsa akan memiliki sumber daya manusia yang handal yang dapat memajukan bangsanya. Kalau kita bicara masa depan berarti kita bicara generasi muda. Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini seluruh bangsa didunia termasuk Indonesia sedang menghadapi ancaman yang sangat serius tentang penyalahgunaan dan kejahatan yang berkaitan dengan narkoba.
Hal ini dapat mengancam generasi muda kita, untuk itu mari kita bersama-sama mencegah dan mengatasi penyakit sosial dan kejahatan yang berhubungan dengan narkoba ini. Ketergantungan terhadap narkoba ini harus kita cegah sedini mungkin. Sebelum terlambat, petugas kesehatan selaku yang memiliki ilmu tentang tanda-tanda sudah adanya perilaku kearah itu diharapkan mampu memberi masukan atau dorongan agar anak-anak dan orang yang sudah mulai bergerak kearah narkoba itu dapat dicegah dan dikendalikan.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh BNK Kabupaten Solok, angka pecandu di wilayah kerja BNK Kabupaten Solok terus meningkat dari tahun ke tahun dan 75 persen dari pecandu itu merupakan warga yang berdomisili di Kota Solok. Para pecandu narkoba ini sebenarnya harus dilakukan rehabilitasi tetapi karena sarana yang kurang maka mereka dititipkan di Lapas yang membuat mereka malah menjadi lebih berat karena penanggulangannya yang kurang tepat.
Wako juga sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok yang telah mengadakan Pelatihan UTC ini yang bekerjasama dengan Parahita Training Provider Jakarta yang merupakan lembaga pelatihan yang berkompeten dibidang Adiksi.
“Pelatihan ini adalah sebagai persiapan akan diresmikan sarana pelayanan rehabilitasi napza di Kota Solok yang berlokasi di Puskesmas Nan Balimo. “Semoga nantinya Kota Solok dapat melakukan pelayanan rehabilitasi napza dengan petugas kesehatan yang terlatih,” harap Wako. (Milfiana.CP)