DPRD Provinsi Sumbar

Peringati HUT RI ke-80, DPRD Sumbar Laksanakan Dua Agenda Rapat Paripurna

PADANG, (Utamapost)– Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menggelar dua agenda Rapat Paripurna, Jumat (15/8) di Gedung DPRD Sumbar.

Agenda pertama dilaksanakan pada pagi hari dengan mendengarkan pidato Presiden RI dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Sementara pada siang hari, rapat dilanjutkan dengan agenda mendengarkan pidato Presiden RI terkait peringatan HUT Kemerdekaan.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumbar, Gubernur Mahyeldi Ansharullah, Forkopimda, pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, saat memimpin rapat pagi menegaskan bahwa makna kemerdekaan adalah terbebas dari penjajahan serta memiliki kedaulatan penuh untuk menentukan masa depan bangsa.

“Untuk itu kita harus terus berjuang mengisi kemerdekaan dengan karya dan inovasi agar Indonesia menjadi negara maju, sesuai cita-cita Bung Karno dan Bung Hatta,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, Indonesia saat ini baru masuk kategori Upper Middle Income Country (UMIC) dengan GNI per kapita sebesar US$ 4.960,3. Karena itu, masih banyak pekerjaan besar yang harus dilakukan untuk mewujudkan cita-cita proklamasi.

Sejalan dengan hal itu, DPRD dan Pemerintah Sumbar telah merampungkan pembahasan RPJMD 2025–2029. Fokus pembangunan diarahkan pada peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketahanan pangan, pembangunan desa, industrialisasi dan perdagangan, infrastruktur, serta penguatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Muhidi juga menyoroti program Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai bisa menjadi instrumen baru pembiayaan mikro nasional. Namun ia mengingatkan agar pengelolaannya dilakukan dengan tata kelola yang baik.

“Jika kita mampu menata kelembagaan, mempercepat transformasi digital UMKM, dan mengawasi tata kelola dana desa, koperasi bisa menjadi tulang punggung ekonomi kerakyatan yang tangguh,” tegasnya.

Sementara itu, dalam rapat siang hari yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, dibahas pidato Presiden RI terkait rancangan UU APBN 2026.

Menurut Evi, hal ini penting untuk diketahui seluruh pemangku kepentingan karena berisi arah kebijakan pembangunan nasional, kebijakan fiskal, hingga alokasi dana ke daerah.

“Terkait TKD, kita perlu memastikan apakah kebijakan DAU peruntukkan seperti tahun 2025 masih akan diberlakukan, karena hal itu cukup membatasi ruang inovasi daerah,” ujar Evi.

Ia menambahkan, arah kebijakan APBN 2026 akan sangat berpengaruh terhadap penyusunan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah, terutama bagi Sumbar yang memiliki keterbatasan fiskal dan sangat bergantung pada dukungan APBN.(son)

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

To Top